Aksi dugaan percobaan penculikan anak bermunculan di berbagai daerah termasuk DIY. Beberapa waktu lalu, isu penculikan di Mantrijeron menyusul kemudian muncul di wilayah Sleman.
Tersebar di pesan berantai melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, 3 siswa SD Tajem Maguwoharjo nyaris menjadi korban penculikan saat bermain. Kemudian diikuti himbauan agar orangtua menjemput sekolah anaknya tepat waktu.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) pun menanggapi kejadian tersebut. Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya meminta dinas pendidikan di kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan sekolah-sekolah di masing-masing wilayah.
Dinas pendidikan di kabupaten/kota pun diperbolehkan membuat Surat Edaran (SE) ke sekolah. SE tersebut berisi himbauan peningkatan kewaspadaan dan keamanan serta kenyamanan di lingkungan sekolah.
“Sekolah perlu diminta menyiapkan petugas [untuk] bisa melakukan pemantauan di sekolah. Entah guru atau siapa ikut mengawasi siswa di waktu pulang sekolah sehingga mereka bisa mengenali siapa yang biasa menjemput siswa,” ungkap Didik di DPRD DIY, Rabu (1/2/2023).
Didik menambahkan, program Dua Polisi Satu Sekolah harus kembali digalakkan. Program yang sudah diluncurkan sejak 2012 lalu tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan sekolah dalam menjaga peserta didiknya.
“Polisi sekolah, itu kan sudah kita jalankan satu sekolah dua polisi. Salah satunya membantu itu tadi dan keamanan sekolah itu masih jalan [ditingkatkan],” ungkapnya.
Secara terpisah Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharrudin Kamba mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemantauan terkait pelaksanaan atas Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kota Yogyakarta 421/979 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Keamanan di Lingkungan Sekolah tertanggal 1 Februari 2023.
Dia menambahkan, dalam SE yang diterbitkan Disdikpora Kota Yogyakarta, salah satu poinnya adalah pada saat jam pelajaran berakhir, petugas keamanan atau satpam melakukan pengawasan apabila ada orang yang gerak geriknya mencurigakan.
“Kami berharap pula kedua Surat Edaran ini tidak sekadar hanya dijadikan woro-woro tetapi harus betul-betul ditegakkan dengan penuh tanggungjawab oleh pihak sekolah masing-masing,” tutupnya.
Kontributor: Zukhronnee Muhammad