Tiga set gamelan antik seharga 1,2 miliar dicuri dari Pendapa Wayang Ukur Sukasman Mergangsan Kidul, Kalurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan Kota Yogyakarta.
Pencurian tersebut terjadi pada Kamis 8 Desember 2022 tengah malam. Namun baru disadari penjaga saat set gamelan tersebut akan digunakan untuk latihan pada Minggu 11 Desember 2022 malam.
“Jadi orang yang merawat gamelan baru tahu kalau gamelannya hilang ketika hendak latihan. Lalu pada hari Senin baru dilaporkan,” kata Kompol Sigit Ariyanto Adi, Kapolsek Mergangsan pada Kamis (2/2/2023).
Warga secara rutin menggelar latihan bersama di Pendapa sekaligus sanggar tersebut. Saat itu, pembimbing Gamelan, Jojok Hadiwahyono (68) warga Celeban Baru hendak latihan bersama dengan warga sekitar.
Namun ketika sampai di sanggar ternyata tiga set gamelan raib. Ketiganya adalah 1 set yang berisi 7 bilah peking pangkon dan wilahan, 1 set berisi 7 bilah saron pelog serta pangkon dan wilahan. Kemudian 1 set berisi 6 bilah dewung wilahan sudah tidak ada ditempatnya lagi.
“Lalu Yoyok menghubungi pemilik gamelan yaitu Felix Dody Yulianto namun Felix tidak mengetahuinya,” kata dia.
Yoyok bersama dengan warga kemudian memeriksa secara detil seluruh ruangan ternyata ada tembok bagian belakang yang terbuat dari GRC atau dinding asbes dijebol. Mereka baru menyadari jika 3 set gamelan tersebut hilang dicuri.
Pada Senin tanggal 16 Januari 2023, sebuah akun Instagram milik AIL mengunggah iklan menjual 1 set gamelan. Pihaknya kemudian berpura-pura melakukan transaksi pembelian dan janjian untuk bertemu dengan pemilik akun Instagram tersebut.
“Dari dia kami mengamankan 1 set gamelan,” tambah Sigit.
Dari keterangan AIL, gamelan tersebut didapat dari sebuah Gallery di Wojo Kapanewon Sewon Bantul. Polisi kemudian mendatangi Gallery tersebut dan mendapati dua set gamelan lain. Kemudian menyita gamelan untuk menjadi barang bukti.
Pihaknya kemudian memeriksa pemilik Gallery diketahui barang tersebut didapat dari dua orang yang datang menggunakan sepeda motor, salah satunya mengenakan baju ojek online berwarna hijau.
“Setelah itu kami lakukan penyelidikan dan didapatlah identitas pelaku,” lanjutnya.
Mereka kemudian mengamankan AJ alias GOWENG (46) warga Suryowijayan berdomisili di rumah kontrakan Banjar Tamanan, Banguntapan Bantul. Serta NR alias KADIR (43) warga Nyutran.
“Kami amankan ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan didapat informasi jika 1 set gamelan telah dijual seharga Rp 6 juta. Padahal sejatinya, gamelan kuno tersebut harganya mencapai Rp 1,2 miliar.
Kontributor: Zukhronnee Muhammad