Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY akan memanggil dewan juri serta orang tua penerima penghargaan Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak DIY Tahun 2026 untuk mencari kejelasan atas polemik yang berkembang di masyarakat.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, mengatakan langkah tersebut diambil setelah muncul berbagai tanggapan publik di media sosial terkait dugaan persoalan hukum yang melibatkan orang tua salah satu penerima penghargaan.
“Kami langsung menindaklanjuti dinamika ini. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas permasalahan tersebut secara mendalam. Kami mengundang dewan juri dan orang tua dari anak yang bersangkutan,” ujar Dian, Rabu (15/7/2026).
Polemik bermula dari unggahan akun media sosial @humasjogja. Pada kolom komentar, sejumlah warganet mempertanyakan keputusan pemberian penghargaan kepada seorang anak yang orang tuanya diduga terlibat persoalan hukum terkait dugaan penggelapan dana seragam sekolah.
Dian menegaskan proses seleksi penerima penghargaan telah dilaksanakan sesuai prosedur. Dewan juri, kata dia, menilai peserta secara independen berdasarkan prestasi, bakat, dedikasi, dan capaian seni tanpa mempertimbangkan latar belakang keluarga.
“Dewan juri menilai murni dari prestasi, bakat, dan dedikasi seni sang anak. Sama sekali tidak ada klausul pertimbangan di luar prestasi anak dalam lembar penilaian juri, termasuk urusan latar belakang atau rekam jejak orang tua,” jelasnya.
Meski demikian, Disbud DIY mengakui polemik tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi psikologis anak-anak penerima penghargaan.
Menurut Dian, persoalan yang melibatkan orang dewasa tidak seharusnya menghambat ruang tumbuh maupun semangat generasi muda untuk berprestasi di bidang seni dan kebudayaan.
“Namun demikian, kami juga tidak ingin hal tersebut menjadi pembelajaran yang buruk bagi semangat anak-anak kita untuk lebih berprestasi dalam bidang kebudayaan. Hak anak untuk berkembang dan diapresiasi kerja kerasnya harus tetap kita lindungi dari polemik orang tua,” ujarnya. (*)













