UGM Tak Akan Intervensi Kasus Kecelakaan Fatal Mahasiswanya di Jalan Palagan

0
103
Mahasiswa UGM menyalakan lilin dan tabur bunga bersama di patung dewi keadilan sebagai aksi berduka atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi. (istimewa)

Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan tidak akan mengintervensi penanganan kasus kecelakaan fatal yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum, Argo Ericko Achfandi (19), meski pelaku adalah sesama mahasiswa dari fakultas berbeda.

Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius memastikan kampus menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polresta Sleman, termasuk jika proses mediasi dilakukan nantinya.

“Jangankan tindakan, niatan pun tidak, karena proses itu ada di ranahnya kepolisian,” tegas Andi Sandi dalam jumpa pers daring, Senin (26/5/2025).

Pernyataan ini muncul setelah beredar spekulasi di media sosial bahwa orang tua Christiano (21), mahasiswa FEB UGM yang mengemudikan BMW dalam kecelakaan tersebut, memiliki pengaruh tertentu.

Kecelakaan terjadi Sabtu (24/5) dini hari di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman. Menurut Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto, korban sedang berputar arah ketika ditabrak BMW dari belakang sekitar pukul 01.00 WIB.

“Pemotor bermaksud berputar arah ke selatan, bersamaan dari arah sama melaju BMW. Karena jarak dekat, pengemudi tidak bisa menghindar,” jelas Mulyanto.

Usai menabrak motor, BMW terus melaju dan menabrak CRV yang terparkir. Argo tewas di lokasi kejadian.

Christiano hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan. Perwakilan kedua fakultas telah berkomunikasi dengan Polresta Sleman untuk memantau perkembangan kasus.

UGM menyatakan siap membantu proses hukum namun tetap patuh pada ketentuan tanpa mengganggu penyelidikan kepolisian. (*)