TPR di Pantai Selatan Berpindah, Cukup Bayar Sekali Semua Pantai Bantul Bisa Diakses

0
46
TPR lama Pantai Parangtritis. (istimewa)

Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan seluruh Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di kawasan pantai selatan (Pansela) akan direlokasi. Langkah ini ditempuh usai beroperasinya Jembatan Pandansimo yang membuka akses baru ke kawasan wisata sekaligus untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan TPR lama sudah tidak sesuai aturan karena berdiri di jalan umum. Selain itu, banyaknya jalur tikus yang dilewati wisatawan membuat potensi kebocoran retribusi semakin besar.

“Sudah puluhan tahun kami memasang TPR yang salah. Maka itu segera kami pindah. Retribusi ini bermanfaat untuk PAD, dan PAD akan kita kembalikan untuk masyarakat,” kata Halim, Kamis (2/10/2025).

Konsep baru TPR akan menerapkan sistem one gate for all, sehingga wisatawan cukup membayar sekali sebesar Rp15 ribu per orang untuk mengakses seluruh pantai di kawasan selatan Bantul. 

Halim menyebut sistem ini lebih adil bagi wisatawan yang kerap harus membayar retribusi berulang ketika berpindah pantai.

“Dari pintu mana pun bisa untuk mengunjungi seluruh objek wisata, karena di tengahnya nanti akan ada jalan yang menghubungkan antar pantai,” ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi, menyebut relokasi TPR bersifat permanen. “Seterusnya seperti itu, paling tinggal evaluasi teknis pelaksanaan setelah sepekan beroperasi. Yang jelas posisi TPR sekarang sudah di selatan JJLS,” katanya.

Meski fasilitas belum sempurna, Pemkab Bantul berharap tahun depan pembangunan TPR dan jalan penghubung antar pantai bisa dimulai. “Mudah-mudahan segera clear agar pelayanan lebih baik,” tandasnya. (*)