
Polemik penampilan kontingen dalam Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026, Kabupaten Pekalongan, tak berhenti pada persoalan kostum horor. Dosen Ilmu Komunikasi UMY sekaligus pengamat media, Dr. Fajar Junaedi, menilai kontroversi tersebut menunjukkan persoalan komunikasi publik: perbedaan pemaknaan simbol, konteks keagamaan, dan penyebaran video di media sosial.
Penampilan yang menampilkan kostum horor, peti, simbol yang dikaitkan dengan satanisme, serta adegan penyembelihan kambing di hadapan penonton menuai kecaman. Pertunjukan itu menjadi sorotan karena hadir dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. dan khitanan massal ke-61 di Simbang Kulon, Pekalongan.
“Dalam ilmu komunikasi, simbol tidak pernah berbicara sendiri. Simbol adalah tanda yang makna denotasinya, atau apa yang terlihat, dapat berbeda jauh dari konotasinya, yaitu apa yang dibayangkan masyarakat,” jelas Fajar dalam wawancara daring, Rabu (16/9/2026).
Menurut Fajar, simbol yang mungkin dimaksudkan sebagai kreativitas atau tontonan horor dapat dimaknai publik sebagai ritual satanik. Perbedaan itu dijelaskan melalui teori encoding-decoding Stuart Hall, ketika pesan yang dibuat pengirim diterima dan ditafsirkan khalayak berdasarkan pengalaman serta pengetahuan mereka.
“Ketidaktahuan pengirim tidak menghapus kekuatan tanda di ruang publik. Begitu tanda itu beredar dan terlepas dari niat semula, yang berlaku adalah public meaning, bukan intended meaning,” ujarnya.
Konteks keagamaan turut memperbesar benturan pemaknaan. Visual menyeramkan dan berdarah dapat dipahami berbeda ketika ditampilkan dalam kegiatan yang lekat dengan nilai syiar, akhlak, dan kegembiraan religius.
Fajar juga menyoroti algoritma media sosial yang mendorong penyebaran konten pemicu emosi. Potongan video dapat terlepas dari konteks rangkaian acara dan membentuk persepsi publik secara luas.
“Algoritma tidak netral. Algoritma memperkuat hal yang memancing emosi, bukan selalu informasi yang paling akurat,” tuturnya.
Setelah polemik meluas, panitia dan perwakilan kontingen menyampaikan permohonan maaf serta mengakui kurangnya pemahaman terhadap makna simbol yang digunakan. (*)












