
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menolak terlibat langsung dalam penyelesaian konflik antara PT KAI dan warga RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan dengan menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada putrinya, GKR Mangkubumi.
“Aku ra reti e sek reti kan Mangkubumi ojo takon aku (Saya tidak tahu. Yang tahu Mangkubumi. Jangan tanya saya),” ujar Sultan saat ditanya wartawan di Kompleks Kepatihan, Kamis (10/4/2025).
Sultan mengakui ketidaktahuan mengenai detail permasalahan warga yang terancam kehilangan tempat tinggal.
“Ya coba nanti kita selesaikan, bagaimanapun harus selesai itu kalau ada masalah. Tapi saya belum tahu kepastiannya,” tambahnya.
Ngarso dalem pun siap untuk mendengarkan kedua belah pihak, namun tetap menyerahkan proses tersebut ke tangan Mangkubumi.
“Yang ngundang biar lewat Mangkubumi, itu wewenang dia kok,” kata Sultan.
Sementara PT KAI Daop 6 Yogyakarta tetap bersikukuh melanjutkan penggusuran dengan dalih proyek penataan.
Manajer Humas Feni Novida Saragih menegaskan bahwa 13 rumah bersertifikat cagar budaya tersebut adalah aset perusahaan untuk operasional kereta api.
“Penataan ini dilakukan sebagai upaya penjagaan aset rumah perusahaan yang tercatat dalam aktiva tetap PT KAI,” tegas Feni pada Rabu (9/4/2025), tanpa menawarkan solusi konkret bagi warga yang terdampak.
Konflik ini semakin pelik ketika PT KAI berdalih tentang keselamatan dan kenyamanan penumpang, sementara nasib puluhan keluarga warga Lempuyangan menjadi taruhan. (*)













