Jajaran Polresta Jogja berhasil meringkus pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja laki-laki di dalam gorong-gorong Jalan Pramuka, Umbulharjo, Jumat (13/2).
Peristiwa memprihatinkan ini menimpa DD (14) pada siang hari sekitar pukul 14.30 WIB. Kejadian bermula saat korban bersama rekannya, J, tengah mencari ikan untuk pakan Ikan Channa di area gorong-gorong pertigaan Jalan Gambiran.
Seorang pria asing kemudian mendekat dan membujuk keduanya untuk masuk lebih dalam ke bagian gorong-gorong yang gelap.
Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap DD. Beruntung, saksi J berhasil melarikan diri dan melapor kepada orang tua korban, MS (39).
Meski pelaku sempat melarikan diri saat dikejar oleh MS, identitasnya akhirnya berhasil dikantongi petugas.
Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku berinisial RK (23), asal Sumatera. Yang bersangkutan diketahui berstatus pengangguran,” ujar Iptu Gandung Harjunadi saat memberikan keterangan terbaru, Jumat (13/2/2026) malam.
Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Jogja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang perlindungan anak.
Di sisi lain, korban DD yang sempat ditemukan dalam kondisi lemas terbaring di gorong-gorong telah dilarikan ke Rumah Sakit Wiraban.
Selain perawatan medis, pihak kepolisian juga berkoordinasi untuk memberikan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma yang dialami korban. (*)














