
Seorang pegawai outsourcing PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang bertugas di Stasiun Tugu Yogyakarta ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY karena nyambi menjadi kurir ganja. Tersangka berinisial D kedapatan mengambil paket ganja seberat 805 gram di area penumpukan barang Stasiun Tugu pada 27 Maret 2025 lalu.
Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pengiriman ganja dari Sumatera Utara ke Yogyakarta.
“Paket dikirim dari Medan menggunakan jasa ekspedisi. Alamat pengiriman tidak jelas, namun ditujukan ke Stasiun Tugu. Setelah paket tiba, tersangka datang mengambil dan langsung kami amankan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif narkotika. Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini, namun BNNP DIY menduga jaringan pengiriman narkotika melalui stasiun sudah terjadi berulang kali.
“Kami yakin ini bukan kali pertama. Jaringan dari Medan ini memang sering memanfaatkan jalur kereta api dan situasi libur panjang seperti cuti bersama,” tambahnya.
Tersangka diketahui sudah dua tahun bekerja sebagai petugas pengarah penumpang di Stasiun Tugu. Saat penangkapan, ia dalam status turun dinas dan mendatangi lokasi setelah mendapat kabar bahwa paket sudah tiba.
Modus pengiriman memanfaatkan paket biasa tanpa identitas jelas, dan pelaku memanfaatkan status pekerjaannya untuk mengakses lokasi.
Menurut Andi, tersangka bukan hanya pengguna tetapi juga pengedar. “Dari barang bukti yang hampir 1 kilogram, ini bukan untuk konsumsi pribadi. Patut diduga akan diedarkan ke pecandu-pecandu di Jogja,” tegasnya.
Ia juga menyebut, ganja tersebut diperkirakan bernilai lebih dari satu juta rupiah dan pengiriman uang dilakukan oleh seseorang yang masih dalam pengembangan penyelidikan.
Andi menegaskan bahwa meski dalam suasana libur lebaran, aparat tetap siaga dan mampu menggagalkan peredaran gelap narkotika yang menyasar DIY sebagai tujuan pengedaran. (*)