
Satreskrim Polresta Jogja terus memburu salah satu tersangka dengan nama alias Wong Aliem, anak Ketua Yayasan Daycare Little Aresha, yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di daycare tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja, Iptu Apri Sawitri, mengatakan Wong Aliem sudah berada di luar negeri sebelum kasus ini mencuat.
“Sudah ada pemanggilan dua kali dari kami, hanya belum dipenuhi oleh Wong Aliem. Karena ini terkait struktur organisasi, penanganan selanjutnya kami limpahkan ke Unit 4 Pidana Tertentu (Piter),” kata Apri pada Kamis (30/7/2026).
Penyidik telah mengetahui negara tempat Wong Aliem berada, namun belum mengungkapkannya kepada publik demi kepentingan penyidikan.
Di sisi lain, perwakilan wali murid korban mengapresiasi seluruh lembaga yang selama ini berkontribusi dalam penanganan kasus tersebut.
Meski demikian, mereka meminta penyidik terus mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang dinilai memiliki kaitan dengan yayasan.
Menurut wali murid, sedikitnya ada empat nama yang masih perlu didalami, yakni Cahyaningrum, Filda Kamila, Wong Aliem, serta Hakim yang namanya tercantum dalam struktur yayasan.
Wali murid menduga Filda Kamila aktif dalam kegiatan yayasan. Mereka juga menduga dua anak Ketua Yayasan menerima aliran dana yayasan, sementara Hakim tercantum dalam kepengurusan yayasan.
Selain itu, wali murid meminta penyidik mendalami dugaan penggunaan identitas (KTP) seorang dosen dalam proses pendirian yayasan.
Khusus terkait Cahyaningrum, wali murid mengaku telah memiliki bukti bahwa yang bersangkutan mengetahui namanya dicantumkan dalam struktur yayasan.
Mereka juga menyebut Cahyaningrum pernah mengikuti rapat kepengurusan yayasan dan menilai klarifikasi yang disampaikan selama ini belum konsisten.
Sementara itu, penyidikan kasus Daycare Little Aresha terus berjalan. Hingga kini polisi telah menetapkan 32 tersangka dengan 157 anak tercatat sebagai korban. (*)













