Jukir Liar Rambah Perkantoran di Jalan Sukonandi, Dishub akan Siagakan Petugas

0
133
Rambu larangan parkir di depan Kantor Kejari Kota Jogja. (google street view)

Fenomena parkir liar yang biasa menjamur di kawasan Malioboro dan tempat wisata lain kini merambah perkantoran di Kota Jogja. Ramainya pengunjung kantor Kejari setiap hari Kamis menjadi peluang bagi juru parkir musiman untuk beraksi. 

Fenomena ini pun dikeluhkan warga yang datang ke Kejari pada setiap Kamis membayar denda tilang kendaraan. Selain itu, pengguna jalan yang kebetulan melintas di ruas Jalan Sukonandi itu pun mengeluhkan kepadatan ruas jalan tersebut, padahal tanda larangan parkir terpasang jelas tak jauh dari lahan yang digunakan jukir liar tersebut.

“Setiap Kamis yang datang ke sini untuk urus tilang itu kan banyak, bisa sampai ratusan. Kejaksaan sudah berkoordinasi dengan Dishub agar jangan ada pungutan bagi pelanggar yang mau sidang,” kata Ari Agus, Kepala Seksi Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Kota Jogja kepada wartawan Jumat (25/8/2023).

Ari mengatakan, fasilitas parkir di gedung perkantoran itu sebenarnya sudah tersedia dan mampu menampung sejumlah kendaraan pengunjung. Hanya saja ke depan fasilitas itu hanya akan difungsikan sebagai tempat parkir karyawan. Ruang parkir yang masih tersedia nantinya masih bisa digunakan para pengunjung. 

“Selama di dalam halaman gedung masih muat silahkan parkir dan itu gratis biar mereka datang nyaman,” katanya. 

Jukir ilegal disebut Ari kerap kucing-kucingan dengan petugas. Saat aduan masuk dan akan ditindaklanjuti, mereka sudah kabur.

Ke depan pihaknya akan menyiagakan petugas di kawasan tersebut untuk mengawasi jukir liar. Petugas juga akan mengarahkan agar penempatan parkir dilakukan di sirip jalan lain yang tidak menganggu kelancaran lalu lintas.

Kontributor: Zukhronee Muhammad