Sosok pria berompi Jaga Warga yang diduga menyemprotkan cairan merica ke Ketua SEMA UGM, Mesa Syafitra, saat kericuhan di Simpang Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta, masih menjadi tanda tanya.
Hingga Jumat (4/9/2026), Satpol PP DIY masih menelusuri apakah pria tersebut benar anggota Jaga Warga atau hanya mengenakan atribut serupa.
Kepala Satpol PP DIY Bagas Seno Aji saat dikonfirmasi menegaskan Jaga Warga tidak memiliki kewenangan mengamankan aksi demonstrasi. Pengamanan unjuk rasa merupakan ranah aparat keamanan.
“Kalau di lokasi itu kan sudah kewenangan dari TNI Polri. TNI Polri itu tugasnya sebagai pihak keamanan,” kata Bagas, Jumat (4/9/2026).
Sebelumnya, Mesa mengaku menjadi korban semprotan cairan yang diduga pepper spray ketika berjalan mundur untuk memastikan tidak ada rekannya yang tertinggal dalam barisan. Video kejadian tersebut kemudian beredar di media sosial.
Namun, jenis cairan yang digunakan maupun identitas penyemprotnya hingga kini belum terungkap.
Bagas mengatakan seluruh kelompok Jaga Warga telah diimbau untuk tetap menjaga lingkungan masing-masing dan tidak terprovokasi selama aksi berlangsung.
“Jaga Warga tugas pokoknya memang untuk menjaga situasi di daerah masing-masing agar kondusif,” ujarnya.
Sebelumnya, Satpol PP DIY telah mengedepankan pedoman pergerakan Jaga Warga. Mereka diminta memantau, melaporkan, berkoordinasi, mengamankan warga, dan tidak melakukan konfrontasi.
Jika terjadi kericuhan atau provokasi, anggota Jaga Warga diminta tidak bertindak represif dan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan. (*)














