
Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terancam terbentur kebijakan pengurangan sampah.
Pemerintah pusat mensyaratkan pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari selama 30 tahun, padahal kabupaten/kota di DIY justru tengah gencar menjalankan program 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan syarat tersebut wajib dipenuhi karena proyek PSEL melibatkan PLN dan investor.
“Positifnya, semua sampah bisa langsung masuk ke pengolahan listrik tanpa perlu dipilah. Tapi konsekuensinya berat, daerah harus berkomitmen menyiapkan pasokan sampah di atas 1.000 ton per hari secara konsisten selama tiga puluh tahun,” ujarnya di Kompleks Kepatihan, Rabu (1/10/2025).
Data menunjukkan produksi sampah DIY mencapai lebih dari 1.400 ton per hari, terdiri dari Kota Yogyakarta sekitar 300 ton, Sleman 400 ton, dan Bantul 700 ton. Namun, jumlah itu tidak stabil karena sebagian besar sampah Sleman dan Bantul dikelola sendiri lewat RDF, incinerator, maupun pemberdayaan masyarakat.
“Kalau digabung memang bisa memenuhi syarat, tapi persoalannya tidak sesederhana itu. Masing-masing daerah sudah punya cara pengelolaan sendiri, jadi tidak bisa langsung dilebur begitu saja,” jelasnya.
Made menegaskan, kontrak 30 tahun dengan kewajiban setoran sampah berpotensi kontradiktif dengan kebijakan pengurangan sampah. Jika menolak PSEL, daerah harus mandiri menanggulangi darurat sampah.
“Kalau ikut, semua harus diarahkan ke listrik. Tapi kalau tidak, kita harus mandiri mengatasi sampah dengan cara lain,” tambahnya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bahkan meminta agar tidak seluruh sampah diarahkan ke listrik. Sultan mendorong opsi biomassa untuk industri semen, selain RDF dan tawaran investor asing yang ingin mengolah plastik menjadi energi.
Keputusan akhir apakah DIY bergabung dengan skema PSEL atau memilih jalannya sendiri akan dibahas bersama bupati/wali kota dalam waktu dekat. Proyek ini ditargetkan baru bisa berjalan pada 2028 mendatang. (*)













