Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris atas nama Agus Wijayanto di Pandowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/1/2023).
Dalam keterangannya Minggu (22/1/2023) Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, AW sebelumnya memang sudah menjadi target pihak kepolisian. AW disebut terlibat aktif mengunggah gambar maupun video propaganda ISIS.
“Tidak hanya itu, AW juga kerap mengunggah seruan bersifat provokatif,” sebutnya.
Dalam penggeledahan, Densus 88 menemukan dua bom rakitan. Kedua bom rakitan itu langsung dimusnahkan oleh tim penjinak bom (jibom) Gegana Sat Brimob Polda DIY. Selanjutnya, bahan material bom yang diamankan oleh tim jibom Geganan Sat Brimob Polda DIY akan dilakukan proses pendalaman lebih lanjut.
Dukuh Jetis Jogopaten, Agus Suwardana menambahkan, AW memang asli warga Jetis Jogopaten, Pandowoharjo, Kabupaten Sleman dan berprofesi sebagai driver ojek online.
Terkait dengan proses penangkapan, Agus tidak mengetahui secara detail. Dia hanya dihubungi oleh petugas Kepolisian untuk datang ke lokasi. Agus mengaku diminta datang untuk menyaksikan penggeledahan rumah.
Sementara Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengaku kaget, dengan adanya penangkapan seorang warga di Kalurahan Pandowoharjo oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Minggu (23/1/2023). Dia pun meminta warga tidak terpengaruh dan tidak terprovokasi dengan adanya pandangan radikal.
“Saya kaget ada warga kami yang diamankan karena terduga teroris. Harapan saya, warga lain tak terprovokasi atau terpengaruh sama pandangan atau paham radikalisme itu,” kata dia.
Kustini mengatakan, pandangan tentang radikalisme bisa saja diterima oleh masyarakat yang tidak memahaminya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka pihaknya meminta agar seluruh stakeholder terkait, agar memperkuat sosialisasi dan pemahaman bahaya radikalisme di setiap kelompok masyarakat.
Kontributor: Zukhronnee Muhammad