Ratusan siswa SMA Negeri 1 Yogyakarta atau SMA Teladan mengalami sakit perut massal setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim oleh penyedia jasa SPPG Wirobrajan, Rabu (15/10/2025).
Dugaan sementara, keracunan disebabkan oleh menu ayam yang dikonsumsi siswa.
Kepala SMA Negeri 1 Yogyakarta, Ngadiya, menjelaskan sebanyak 426 siswa dari total 972 mengeluhkan sakit perut pada Rabu malam hingga Kamis dini hari.
“Sebagian besar mengalami diare dua sampai tiga kali, tapi pagi ini sebagian besar tetap masuk sekolah. Hanya 33 siswa yang tidak masuk,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Dari penelusuran awal, pihak SPPG yang datang ke sekolah mengakui kemungkinan kesalahan terjadi pada proses pengolahan makanan.
“Katanya, proses masaknya terburu-buru, jadi makanan dikirim dalam kondisi sudah agak lama,” kata Ngadiya.
Menu yang dikonsumsi terdiri dari nasi, sayur, ayam bacem, salad, dan pisang.
Siswa kelas XII, Sobat, mengatakan banyak temannya kini enggan mengambil jatah MBG.
“Sepuluh orang di kelas saya sakit perut setelah makan MBG kemarin. Hari ini kami sepakat tidak mengambil karena trauma,” ujarnya.
Petugas dari Puskesmas Wirobrajan, telah mengambil sampel makanan untuk diuji. Hingga Kamis siang, tidak ada siswa yang dirawat inap, hanya beberapa yang berobat ke UKS dan puskesmas.
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, membenarkan laporan tersebut.
“Ada 426 anak yang diduga mengalami keracunan MBG, dan itu juga sudah diakui pihak SPPG. Kami akan tindak lanjuti, termasuk tanggung jawab SPPG terhadap anak-anak ini,” katanya.
Menurutnya, 33 siswa masih beristirahat di rumah, sedangkan lainnya sudah kembali beraktivitas.
“Kami minta sekolah memastikan kondisi siswa, karena kejadian muncul setelah mereka pulang,” tambahnya.
Suhirman juga mengungkap, sekitar 420 porsi makanan tidak diambil siswa pascakejadian karena khawatir. Pihaknya akan mengevaluasi mulai dari menu, proses pengolahan, hingga distribusi makanan.
“Harusnya pengaturan makanan SD dan SMA berbeda. Kami akan pelajari di mana letak kesalahannya sebelum menentukan sanksi,” ujarnya.
Jogjainfo telah mencoba meminta keterangan langsung ke kantor SPPG di Jalan Arjuna, Wirobrajan namun tidak mendapatkan penjelasan karena pihak penanggung jawab menolak memberi komentar.














