Alunan lagu legendaris “Sepasang Mata Bola” yang selama ini menjadi ciri khas penyambutan penumpang di Stasiun Yogyakarta kini tak lagi terdengar. PT KAI Daop 6 Yogyakarta memutuskan untuk menghentikan sementara pemutaran lagu tersebut demi memastikan kepatuhan terhadap regulasi hak cipta.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan keputusan ini diambil agar seluruh kegiatan operasional di lingkungan KAI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Penghentian pemutaran lagu Sepasang Mata Bola bersifat sementara sambil memastikan proses administrasi terkait izin dan kewajiban royalti kepada pencipta maupun pemegang hak cipta dapat dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Feni menambahkan, penghentian pemutaran lagu tidak hanya dilakukan di Stasiun Yogyakarta. KAI juga mengambil langkah serupa di Stasiun Lempuyangan serta Stasiun Solo Balapan yang sebelumnya identik dengan lagu “Bengawan Solo”.
“KAI ingin memastikan seluruh operasional berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” imbuhnya.
Saat ini, KAI tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan proses administrasi penggunaan lagu-lagu khas yang selama ini menyambut penumpang di stasiun-stasiun Daop 6 Yogyakarta. Setelah seluruh kewajiban terpenuhi, KAI membuka kemungkinan untuk kembali memutarkan lagu-lagu tersebut.
“KAI Daop 6 berkomitmen mencari solusi terbaik agar penghormatan terhadap karya cipta tetap terjaga sekaligus memberikan pengalaman yang berkesan bagi pelanggan. Langkah ini bukanlah bentuk penghapusan, melainkan penyesuaian untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” tegasnya.(*)














