Hingga saat ini penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII masih menyisakan sejumlah tagihan. Dari 61 hotel yang dijadikan tempat menginap peserta pesparawi, belum semua hotel menerima pelunasan dari panitia.
“Sekarang masih proses [pelaporan panitia pesparawi] ke polda, belum ada update [pembayaran tagihan hotel],” terang Deddy Pranowo Eryono, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (12/1/2023).
Deddy melanjutkan, penyelenggara pesparawi masih menunggak biaya hotel sekitar Rp 11 Miliar. Padahal dari sekitar 40 Miliar biaya yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan kegiatan, Dalam perhelatan dua tahunan ini Pemda DIY sudah menyumbang Rp 10 Miliar dan Kemenag sebesar Rp 20 Miliar.
“Tadi ngarso dalem (Gubernur DIY Sri Sultan HB X-red) menyampaikan sudah menyerahkan dana Rp 10 miliar itu ke kemenag, itu tanggungjawab kemenag. Lalu kemenag menyerahkan ke EO (event organizer-red), ya tanggung jawab eo,” tandasnya.
Deddy pun mempertanyakan tanggungjawab PT Digsi sebagai penyelenggara pesparawi. Sebab dia mendapatkan informasi, pemilik PT tersebut justru lari ke Singapura.
“Katanya EO ndelik neng (sembunyi di-red) singapura,” sebut Deddy.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY, Masmin Afif mengatakan PT Digsi selaku EO tidak komunikatif untuk menyelesaikan masalah pembayaran.
Selain itu, perwakilan PT Digsi tidak pernah datang dalam pertemuan atau audiensi yang digelar di DIY yang digelar sekitar Agustus atau September 2022 lalu
“[PT] Digsi setelah selesai tak pernah bisa diajak komunikasi. Terakhir penutupan [pesparawi]. Somasi sampai saat ini gak ada. Tapi gak tahu kalau dialamatkan di [kemenag] pusat,” tandasnya.
Kontributor: Zukhronnee Muhammad