Mobil Tabrak Andong Malioboro Hingga Ringsek

0
188
Mobil Ayla dikerumuni warga usai menabrak andong di kawasan Malioboro (istimewa)

Kecelakaan andong di kawasan Malioboro terjadi lagi. Sebuah mobil Ayla berwarna merah dengan nomor polisi AB 1883 FF yang melaju dari arah utara menabrak andong yang sedang parkir di depan Hamzah Batik hingga ringsek.

“Kejadiannya di depan batik hamzah sekitar pukul 21.50 WIB,” terang Purwanto, Paguyuban Kusir Andong Malioboro, saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).

“Waktu itu andong sedang parkir mangkal pada tempatnya menghadap ke selatan, lalu ada mobil nyelonong menabrak andong sampai terpental di trotoar jalan. Mobil juga sampai menimpa andong,” lanjutnya.

Menurut Purwanto, andong yang ditabrak mengalami kerusakan yang parah. Namun pemilik andong, Muhadi tidak mengalami luka-luka karena saat kecelakaan terjadi sedang tidak berada di andong.

Sedangkan kuda miliknya mengalami lecet-lecet bagian tubuhnya. Namun untuk memastikan kondisinya, kuda tersebut sudah diperiksakan ke dokter hewan.

“Kalau sopir yang menabrak saat ini infonya dibawa ke rs pku bersama temannya. Kusir andongnya sendiri baru turun dari andong, turun mengambil air, tahu-tahu tertabrak andongnya,” lanjutnya.

Purwanto menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui apakah sopir mengendarai mobilnya dengan kencang. Namun dipastikan saat kecelakaan, mobil tersebut menabrak andong dengan sangat keras sehingga mengakibatkan andong terpental dan tertimpa mobil.

Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Polresta Yogyakarta. Paguyuban masih menunggu panggilan polisi untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan.

“Andong beserta mobil diamankan polisi sebagai barang bukti,” tandasnya.

Sementara founder Animal Friends Jogja (AFJ), Kiswandari Ratna Setiawati saat dimintai komentarnya terkait kecelakaan kuda yang terus berulang mengatakan, pemerintah daerah setempat perlu mengatur lalu lintas, termasuk parkir di kawasan Malioboro agar kuda-kuda tidak terus menerus menjadi korban kecelakaan. 

“Pasalnya walau sudah ada ceruk parkir untuk kuda, lalulintas di kawasan Malioboro cukup padat, apalagi pada hari-hari tertentu,” kata dia.

“Kalau posisi [malioboro] ramai, dinas perlu ketegasan, misalnya andong bisa menunggu di area [luar] malioboro yang lebih representatif agar tidak terjadi kejadian andong ketabrak,” lanjutnya.

Secara terpisah Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Yogyakarta, AKP Buang Tianto dalam keterangannya mengungkapkan pengemudi Daihatsu Ayla bernama Agus Kismiyanto (44) asal Sendangadi, Kabupaten Sleman. 

Kecelakaan bermula saat mobilnya melaju dari arah Utara. Di persimpangan Pasar Beringharjo, mobil tersebut oleng ke kanan dan  menabrak andong milik Muhadi yang terparkir di depan toko Batik Hamzah. 

Berdasarkan laporan terkini, tidak ditemukan bukti jika supir dalam pengaruh alkohol. Untuk tindakan hukum yang akan dilakukan, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi.

“Itu hanya karena kaget, karena begitu nabrak bukannya berhenti tapi terus jalan. Mau ngerem malah injak gas. Itu keterangan sopir. Ya, nanti kami tunggu dulu antara kedua belah pihak bagaimana. Kalau bisa restorative justice (penyelasaian perkara diluar hukum-red) kenapa tidak,” tutupnya.

Kontributor: Zukhronnee Muhammad