
Istri almarhum diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri atau Pita, untuk pertama kalinya tampil di hadapan publik usai kematian sang suami yang masih misterius. Kehadirannya didampingi keluarga besar dan tim kuasa hukum.
“Mohon maaf, saya baru bisa tampil sekarang karena alasan yang sudah dijelaskan. Sampai sekarang pun rasanya seperti mimpi. Kehilangan seseorang yang sudah menjadi bagian hidup saya sejak kecil sulit diungkapkan dengan kata-kata,” ujar Pita saat konferensi pers, Sabtu (27/9/2025).
Pita mengungkapkan, hubungannya dengan Arya sudah terjalin sejak duduk di bangku SD hingga akhirnya menikah. Baginya, sang suami adalah sosok pendengar yang baik, sabar, dan penenang.
“Mas Daru adalah orang paling baik yang pernah saya kenal. Fakta itu tidak akan berubah sampai kapan pun,” katanya.
Ia meminta Presiden, Kapolri, dan Menteri Luar Negeri untuk memastikan kasus kematian suaminya diusut dengan jujur dan transparan.
“Mas Daru sangat berharga bagi saya, anak-anak, keluarga, dan teman-temannya,” ucapnya.
Pita juga menegaskan agar tidak ada framing negatif terhadap suaminya.
“Kami yang mengenal Mas Daru lebih dari siapa pun, saya dan keluarga, tahu betul siapa beliau. Suami saya tidak neko-neko. Tolong hentikan framing yang membuat nama beliau seolah lain dari kenyataannya,” ujarnya.
“Semoga hati nurani itu tidak hilang, Semoga hati nurani itu tidak hilang, Semoga hati nurani itu tidak hilang, agar kita tidak mengingkari ciptaan Allah,” tutup Pita dengan suara bergetar.
Penasihat hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo menambahkan, munculnya Pita ke publik tidak lepas dari proses pendampingan psikologis dan trauma healing.
Sebelumnya, keluarga juga mengalami serangkaian teror, mulai dari amplop berisi benda aneh, makam almarhum diacak-acak, hingga taburan bunga mawar berbentuk garis di pusara.
Keluarga menilai kematian Arya, yang seharusnya berangkat bertugas sebagai Sekretaris Dua KBRI Helsinki pada 31 Juli lalu, menyimpan banyak kejanggalan. Mereka berharap kasus ini ditarik ke Mabes Polri agar penyelidikan lebih komprehensif. (*)













