Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) tengah menelusuri dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan konsumsi atau snack saat pelantikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman. Kasus ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan kontroversi.
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan mengatakan, penelusuran dilakukan untuk memastikan kebenaran berita tersebut dan mencari tahu apakah ada indikasi tindak pidana korupsi.
“Berita itu muncul kemarin, kami dari kejaksaan baru menelusuri kebenaran berita itu karena ini kan tahun politik, jadi perlu mencari tahu kebenaran berita itu. Sementara kita telusuri,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Dia menambahkan, penelusuran akan berlangsung selama satu atau dua hari ke depan. Jika ditemukan bukti pelanggaran, Kejati akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Tentunya kalau hasil penelusuran, berita itu benar dan ada indikasi ke arah korupsi tentu akan kami tindak lanjuti. Laporan masyarakat terkait dengan adanya penyimpangan itu tidak diperlukan karena hasil temuan kita sendiri pun bisa kalau itu terindikasi adanya tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Ibah Muthiah mengaku belum mengetahui adanya penelusuran dari Kejati DIY.
Ia menjelaskan, proses penganggaran konsumsi di KPU kabupaten/kota sudah melalui pengajuan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan berdasarkan perencanaan yang matang.
“Kalau KPU kan harus cepat karena berkaitan dengan kerja-kerja kolosal, ya tahu sendiri kalau di KPU. Misalnya di KPU Kulonprogo KPPS tanggal 2 harus dilantik dana negara belum ada apa yang harus dilakukan, misalnya kayak gitu,” ungkapnya.
Ibah mengatakan, KPU DIY telah mengeluarkan surat agar KPU kabupaten/kota memberikan honor kepada petugas KPPS agar kasus tidak semakin melebar. Ia juga mengatakan, kasus ini menjadi pembelajaran bagi KPU kabupaten/kota agar lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran.
Kontributor: Zukhronnee Muhammad