Driver Ojol Tewas Dibegal, Pelaku Mengaku Namanya Digunakan untuk Pinjol Temannya yang Tertangkap karena Narkoba

0
27
Pelaku begal yang menewaskan driver ojol. (istimewa)

Aksi keji dialami driver ojek online (ojol), Anggy Darmiansyah (42), yang tewas setelah dibegal oleh penumpangnya sendiri di kawasan Purwomartani, Kalasan, Sleman.

Pelaku berinisial BPU (27), warga Kalasan, ditangkap polisi setelah terbukti merencanakan aksi pembegalan dengan membawa dua senjata tajam dari rumah.

Kapolsek Kalasan AKP Mujiyanto menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (3/6/2025) pukul 03.30 WIB.

Pelaku memesan layanan ojol dengan titik jemput di Proliman, Kalasan, dan meminta korban mengantar ke wilayah Purwomartani melewati jalan sepi, Jalan Tawang, Tamanmartani.

“Sesampainya di lokasi, pelaku menyekap korban dari belakang menggunakan pisau dapur stainless steel,” ujar Mujiyanto saat rilis kasus di Polresta Sleman, Jumat (13/6/2025).

Korban melawan, hingga terjadi perkelahian. BPU menusuk perut korban, lalu mengambil paksa ponsel milik korban. Saat pisau pertama terlepas, pelaku mengeluarkan pisau cutter yang juga dibawanya dan menyabet bahu serta lengan korban.

Korban mengalami luka tusukan di perut, tujuh sayatan di lengan kanan, dan luka robek di jari karena mencoba merebut senjata.

Ia sempat dirawat di RS Bhayangkara dan RSUP Dr. Sardjito, namun meninggal pada 9 Juni 2025.

Kanit Reskrim Polsek Kalasan, Ipda Ritantoko Wicaksono, mengatakan pelaku memang sudah menargetkan driver ojol sebagai sasaran.

“Pelaku kepepet karena dikejar debt collector. Nama dia dipakai temannya untuk pinjol Rp 2 juta, tapi temannya ditangkap karena narkoba,” katanya.

Pelaku ditangkap di rumahnya pada 7 Juni 2025. Barang bukti yang diamankan antara lain pisau dapur sepanjang 27 cm, cutter, dan ponsel pelaku. Ia dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)