Disegel Pemkot Jogja, Penyelenggara Sebut Event Tugu Jogja Expo Diakhiri Hari ini

0
97
Pasar malam Tugu Jogja Expo yang telah disegel oleh Pemkot Jogja (zukhronnee muhammad)

Polemik perhelatan Tugu Jogja Expo (TJE) di kawasan sumbu filosofis yang belum mengantongi izin akhirnya disegel oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja. Penutupan ini dilakukan karena hingga selama sembilan hari penyelenggaraan panitia TJE tidak mendapatkan izin.

“Aktivitas ini belum ada izin dan tidak direkomendasikan oleh Disbud DIY maupun Disbud Kota. Karena ini masuk dalam kawasan sumbu filosofis dan saat ini sedang dalam proses penilaian oleh UNESCO jadi memang harus ada kajian terkait berbagai aktivitas dan kegiatan yang ada di kawasan ini,” kata Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogya Dodi Kurnianto kepada wartawan seusai penutupan TJE, Jumat (16/12/2022).

Ketua Penyelenggara TJE, Widihasto Wasana Putra saat ditemui di lokasi pasar malam mengatakan, pihaknya menanggapi positif langkah-langkah dari pemerintah kota dalam hal ini Satpol PP dengan alasan memang ada masalah di proses perijinan, dan pihaknya pun mematuhi langkah tersebut.

Hasto mempersilahkan Pemkot Jogja memasang segel, pagar dan barikade di sisi barat perhelatan TJE. Namun dia meminta agar akses keluar masuk pengunjung tetap di buka. Hasto beralasan akses ini digunakan untuk para pedagang yang sudah terlanjur buka dan untuk pengunjung yang terlanjur datang.

“Saya meminta akses untuk para pedagang yang terlanjur datang untuk bisa tetap masuk, prepare. Kan mereka juga membawa barang-barang dagangan sudah terlanjur buka ya mohon dimaklumi lah. Yang penting kan secara prinsip event ini kami akhiri hari ini,” ujarnya.

Hasto mengaku masih belum memutuskan langkah selanjutnya. Dia mengaku masih mengkaji beberapa hal bersama sesama penyelenggara. Termasuk, tawaran Dinas Kebudayaan DIY untuk memindahkan pasar malam tersebut di bekas penyelenggaraan Pasar Rakyat Jogja Gumregah beberapa waktu lalu.

“Bu Dian Laksmi (Kepala Dinas Kebudayaan DIY) menawarkan kepada kami untuk menggunakan lahan Dinas Kebudayaan di Eks Kampus Stieker. Tapi kami belum berpikir untuk menanggapi itu, karena bagaimana pun untuk memindah sebuah pasar itu ya bukan hal yang mudah,” kata dia.

Hasto tetap teguh pada prinsipnya bahwa inisiatif menggunakan lahan di kawasan sumbu filosofis ini adalah upaya untuk menggerakkan UMKM. Bukan melakukan sesuatu yang ilegal dan bertentangan dengan hukum.

“Bahwa ada [masalah] dipersoalan perijinan iya, Tapi tolong juga dilihat bahwa tempat ini yang semula terbengkalai gelap, kotor, kumuh dan penuh dengan kaki lima itu bisa kami bersihkan,” tandasnya.

Kontributor: Zukhronnee Muhammad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here