Program desentralisasi pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota di DIY terpaksa ditunda dari pertengahan April 2024 menjadi awal Mei 2024.
Hal ini dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya adalah kurangnya optimalisasi kuota TPST Piyungan oleh kabupaten/kota selama libur Lebaran 2024.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, kuota pengiriman sampah ke TPST Piyungan yang diberikan Pemda DIY kepada kabupaten/kota tidak dimanfaatkan secara maksimal selama periode libur Lebaran lalu.
Kemudian depo sampah yang buka tutup tanpa jadwal yang jelas berakibat pada penumpukan sampah di berbagai titik, termasuk di ruas-ruas jalan.
“Kami mengantisipasi lonjakan volume sampah saat libur Idulfitri. Namun, kuota di TPST Piyungan tidak diambil penuh oleh kabupaten/kota,” jelas Kusno pada Senin (22/4/2024).
Kurangnya optimalisasi kuota TPST Piyungan ini menjadi salah satu alasan utama penundaan desentralisasi sampah.
Pemda DIY perlu memastikan kelancaran proses desentralisasi dan menghindari penumpukan sampah yang lebih parah.
Sebagai langkah antisipasi, Pemda DIY akan membatasi layanan TPST Piyungan hanya selama lima hari, yaitu pada 19, 22, 24, 27 dan 30 April 2024.
Pembatasan ini dilakukan untuk penataan TPST Piyungan dan memastikan kelancaran desentralisasi sampah pada awal Mei 2024.
“Layanan lima hari ini untuk penataan TPST Piyungan agar desentralisasi sampah di Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta dapat berjalan lancar pada awal Mei 2024,” ujarnya.
Kusno menambahkan, penundaan desentralisasi sampah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelestarian lingkungan di sekitar TPST Piyungan.
“Kami tidak hanya melihat tumpukan sampah, tetapi juga struktur dan sebagainya agar tidak membahayakan masyarakat sekitar,” tandasnya.
Kontributor: Zukhronee Muhammad