Cemburu Lihat Video Call, Rahmad Bekap Kekasih Gelapnya hingga Tewas

0
163
Nur Rahmad Efendi saat dihadirkan polisi pada konferensi pers di Mapolresta Jogja. (dok polresta jogja)

Warga Gedangsari, Gunungkidul, Nur Rahmad Efendi (27) tega menghabisi nyawa kekasihnya berinisial AA di sebuah kamar hotel di Kota Yogyakarta akibat cemburu. Peristiwa ini terjadi di Kamar No. 25 Sebuah Losmen di Jl. Veteran, Umbulharjo, pada Rabu (13/8/2025) siang.

Menurut Kapolresta Jogja, Kombes Pol Eva Guna Pandia, korban diketahui check-in bersama pelaku sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar satu setengah jam kemudian, pelaku meninggalkan hotel dan mengembalikan kunci kepada resepsionis, sambil mengatakan bahwa korban masih tidur di kamar. 

“Pukul 16.00 WIB, pegawai hotel yang hendak membersihkan kamar menemukan korban sudah tidak bergerak dalam posisi terlentang. Petugas hotel kemudian melapor ke Polsek Umbulharjo,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Hasil penyelidikan mengarah kepada NRE sebagai orang terakhir yang bersama korban. Pelaku ditangkap di tempat kosnya di Jl. Glagahsari, Warungboto, bersama barang bukti sarung bantal dan sprei milik hotel. 

“Pelaku mengaku membekap wajah korban dengan bantal karena cemburu, setelah melihat ponsel korban berisi panggilan video call berulang dari seseorang bernama ‘Bocil’,” jelas Eva.

Dari olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa bantal warna biru, buku tamu hotel, tas berisi KTP korban, sepasang sandal, sarung bantal dan sprei milik hotel, pakaian pelaku, serta sepeda motor Yamaha Vixion AB-6107-WQ.

“Barang korban tidak ada yang diambil, ini murni karena cemburu. Status korban memiliki suami. Statusnya dengan pelaku masih kita dalami. Kalau status pelakunya lajang,” pungkasnya.

Hasil visum RS Bhayangkara menunjukkan korban meninggal akibat mati lemas karena terhalangnya jalan napas bagian atas. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)