Sleman Jadi Episentrum Iklan Miras Online di Jogja, Satpol PP Minta Komdigi Takedown 

0
134
Aneka miras yang disita oleh Polresta Sleman, operasi penertiban pun berulang kali sudah dilakukan . (zukhronnee muhammad)

Kabupaten Sleman tercatat sebagai wilayah dengan temuan iklan penjualan minuman keras (miras) secara online terbanyak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Fenomena ini menjadi sorotan Satpol PP DIY, mengingat promosi miras digital berpotensi diakses oleh semua kalangan, termasuk anak-anak.

Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengungkapkan pihaknya telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menekan peredaran iklan miras daring. Langkah awal dilakukan dengan mendeteksi konten melanggar sebelum diajukan untuk take down.

“Kita minta supaya dideteksi dulu kontennya. Kemudian ada kerja sama dengan Kementerian Komdigi untuk melakukan tindakan terhadap pemasaran secara online-nya dengan take down,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Meski pengawasan digital belum memiliki mekanisme yang memadai, Noviar memastikan penindakan tetap dilakukan setiap hari. Satpol PP kabupaten/kota diminta sigap menindak penjualan miras ilegal yang ditemukan, baik di ruang maya maupun di lapangan.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat penting. “Paling banyak dari Sleman memang,” ungkap Noviar, merujuk pada tingginya laporan iklan miras di wilayah tersebut.

Sementara itu, Wakil Komisi C DPRD DIY Fraksi PKS, Amir Syarifuddin, menilai pemasaran miras tanpa filter di ruang digital tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga meracuni generasi muda dan berpotensi memicu kriminalitas.

Ia menegaskan, penindakan harus dilakukan hingga ke produsen, distributor, dan penjual fisik untuk memutus mata rantai distribusi. 

“Pastikan regulasi diterapkan di dunia maya, dan implementasi Instruksi Gubernur No. 5/2024 serta Perda terkait mencakup promosi, distribusi, dan penjualan di platform digital,” tegas Amir. (*)