Viral Keluhan Siswa Nonmuslim Tak Dapat Ruang Belajar Layak, Disdikpora DIY Minta Sekolah Dicek

0
2
Ilustrasi siswa nonmuslim belajar agama di luar ruang kelas. (dibuat menggunakan akal imitasi)

Dugaan diskriminasi terhadap siswa nonmuslim dalam pemenuhan fasilitas pembelajaran agama di salah satu SMA Negeri di Jogja menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Melalui akun @merapi_uncover, seorang pelapor anonim mengaku siswa nonmuslim harus berpindah-pindah ruangan, bahkan disebut pernah belajar di luar kelas karena tidak memiliki ruang belajar tetap.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan, sebelumnya pembelajaran agama menggunakan ruang perpustakaan. Namun setelah ruangan dialihkan untuk kegiatan lain, siswa diminta mencari tempat lain setiap jadwal pelajaran berlangsung.

Saat ruang lain dipakai rapat atau menerima tamu, mereka dikabarkan terpaksa belajar di halaman sekolah. Bahkan pembelajaran disebut pernah dihentikan di tengah jalan karena ruangan mendadak digunakan untuk rapat.

Menanggapi laporan itu, Plt Kepala Disdikpora DIY Muh Setiadi, Senin (27/7/2026), mengatakan pihaknya telah meminta Balai Dikmen kabupaten/kota dan seluruh kepala SMA Negeri di DIY melakukan penelusuran.

Menurut Setiadi, laporan dari sekolah menyebut fasilitas pembelajaran agama bagi siswa nonmuslim telah tersedia. Namun hingga kini Disdikpora belum dapat memastikan sekolah yang dimaksud karena unggahan tersebut tidak menyebut identitas sekolah maupun pelapor.

“Karena pelapornya anonim dan tidak menyebutkan di SMA mana, kami belum bisa melakukan klarifikasi secara detail. Meski begitu, informasi ini tetap kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisno Wibowo menegaskan, jika laporan tersebut benar terjadi, sekolah harus segera memperbaikinya. Menurutnya, seluruh siswa, termasuk yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha maupun agama lainnya, berhak memperoleh fasilitas pembelajaran yang setara.

Ia menilai sekolah seharusnya menyiapkan ruang belajar yang layak sejak awal tahun ajaran, sehingga tidak ada siswa yang harus berpindah-pindah atau kehilangan tempat belajar karena ruangan digunakan untuk kepentingan lain.

“Kami akan menanyakan persoalan ini kepada Disdikpora DIY agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti,” tegasnya. (*)