Bengawan Solo Tak Lagi Terdengar di Stasiun Solo Balapan, PT KAI Utamakan Kepatuhan Regulasi

0
106
Stasiun Solo Balapan. (zukhronnee muhammad

Bengawan Solo Tak Lagi Terdengar di Stasiun Solo Balapan, PT KAI Utamakan Kepatuhan Regulasi

Suasana di Stasiun Solo Balapan mengalami perubahan sejak KAI Daop 6 Yogyakarta menghentikan pemutaran lagu legendaris “Bengawan Solo”.

Lagu karya maestro Gesang yang selama ini menjadi identitas sekaligus menyambut kedatangan penumpang kini tidak lagi terdengar, menyusul langkah KAI untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi hak cipta.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa penghentian pemutaran lagu tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya mengenai perlindungan hak cipta.

“Penghentian pemutaran lagu Bengawan Solo bersifat sementara sambil memastikan proses administrasi terkait izin dan kewajiban royalti kepada pencipta maupun pemegang hak cipta dapat dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Tidak hanya di Solo Balapan, langkah serupa juga diberlakukan di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan.

“KAI ingin memastikan seluruh operasional berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tambah Feni.

Lebih lanjut, KAI tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan proses administrasi penggunaan lagu-lagu khas yang selama ini diperdengarkan di stasiun-stasiun Daop 6 Yogyakarta. Setelah seluruh kewajiban terpenuhi, KAI membuka kemungkinan untuk kembali memutarkan lagu-lagu tersebut.

“KAI Daop 6 berkomitmen mencari solusi terbaik agar penghormatan terhadap karya cipta tetap terjaga sekaligus memberikan pengalaman yang berkesan bagi pelanggan. Langkah ini bukanlah bentuk penghapusan, melainkan penyesuaian untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” tandasnya. (“)