Kasus Pemukulan di Acara Jogja 10K Berakhir Damai, Pelaku Disanksi Lari 10 Km

0
16
Pelaku pemukulan pelari di acara Jogja 10K menjalani hukuman lari 10 kilometer di Stadion Mandala Krida. (Istimewa)

Kasus Pemukulan di Acara Jogja 10K Berakhir Damai, Pelaku Disanksi Lari 10 Km

Dugaan penganiayaan terhadap peserta Jogja 10K pada Minggu (3/5/2026) diselesaikan melalui kesepakatan antara pelaku dan korban. Penyelesaian ditempuh tanpa proses hukum lanjutan, dengan sanksi non-pidana berupa kewajiban pelaku berlari sejauh 10 kilometer.

Sanksi tersebut telah dilaksanakan di Stadion Mandala Krida dan disaksikan oleh Wakil Wali Kota Jogja, Kapolresta, Dandim Kota Jogja, panitia Jogja 10K, serta para pelari. Dalam pelaksanaannya, pelaku juga mendapat remisi berupa pengurangan satu putaran lari.

Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, mengatakan laporan sempat diterima dan ditangani sebelum berujung damai.

“Laporan sudah kami terima dan sempat dalam proses penyelidikan. Namun kemudian kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Secara terpisah, Project Director Jogja 10K, Sentanu Wahyudi, menyatakan pihak penyelenggara menghormati kesepakatan tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang.

“Kami menghormati proses yang sudah disepakati. Harapannya ke depan seluruh peserta dapat mengikuti lomba dengan aman dan nyaman,” katanya.

Sementara itu, kejadian bermula saat korban YG (21) mengikuti lomba lari dan berhenti di water station untuk mengambil air minum di Jalan Mataram sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban kemudian diduga dianiaya oleh orang tak dikenal menggunakan tangan kosong, yang mengakibatkan nyeri pada bagian kepala, leher, dan pundak. Setelah sempat mendapat penanganan tim medis, korban melanjutkan lomba hingga selesai. (*)