Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Kartika Bangsa ditutup paksa buntut dari pelanggaran akademik berat yang dilakukan oleh Kampus yang berada di Kapanewon Banguntapan tersebut.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Aris Junaidi, saat dikonfirmasi Rabu (1/3/2023) mengatakan bahwa kampus tersebut ditutup paksa sejak 2022 lalu. Beberapa pelanggaran berat termasuk proses akademiknya tidak berjalan sesuai dengan laporan.
“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan peninjauan terlebih dahulu terhadap Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tersebut dan menemukan beberapa kejanggalan,” kata dia.
Kejanggalan tersebut antara lain meliputi data mahasiswa, jadwal perkuliahan yang tak jelas, hingga karya ilmiah mahasiswa pascasarjana yang tidak benar.
Aris mengatakan PTS tersebut sebetulnya telah lama melanggar aturan kementerian. Namun keputusan menutup tak bisa langsung dilakukan tanpa ada pengecekan langsung.
“Puncaknya 3 hari inspeksi [Kemendikbud] ada kejanggalan yang menyimpang. Tak ada data mahasiswa, jam kuliah gak jelas. Yang paling berat adalah banyak sekali plagiarisme mahasiswa pascasarjana, yaitu mengganti disertasi karya orang lain dengan namanya sendiri (penulisnya),” ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya memfasilitasi mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi dari PTS tersebut ke perguruan tinggi yang memiliki program studi yang sama.
“Pemindahan mahasiswa itu telah didialogkan lebih dulu,” imbuhnya.
Selain menutup satu PTS, Aris melanjutkan, ada tiga perguruan tinggi saat ini tengah proses digabung menjadi satu. Satu PTS dari Yogyakarta dan dua lainnya dari Jawa Tengah. Penggabungan itu akan dilakukan dengan STIKes Bethesda Yogyakarta.
Kontributor: Zukhronee Muhammad