683 Lulusan Smk Kesehatan DIY Resmi Jadi Garda Baru Tenaga Penunjang Kesehatan

0
12
Pengambilan Sumpah Bersama yang diselenggarakan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Bidang Kesehatan DIY. (istimewa)

Ratusan pasang tangan terangkat dengan tegap dan suara lantang bergemuruh memenuhi ruangan Prima Sr Hotel & Convention Hall D.I Yogyakarta, Rabu (7/5/2025). Sebanyak 683 lulusan SMK Kesehatan dari seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta tengah mengikat diri dengan sumpah profesi yang akan membawa mereka ke jenjang karir baru di dunia kesehatan.

Pengambilan Sumpah Bersama yang diselenggarakan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Bidang Kesehatan DIY ini menjadi momen bersejarah yang mempertemukan 20 SMK Kesehatan dan SMK dengan jurusan Kesehatan se-DIY dalam satu wadah yang sama, menyaksikan lahirnya generasi baru tenaga penunjang kesehatan.

“Pengambilan Sumpah Bersama ini adalah tonggak penting bagi kami dalam menyambut generasi baru tenaga penunjang kesehatan yang berkualitas,” ungkap apt. S.Ch Ari Widiastuti, S.Si., M.Farm, Ketua MKKS Bidang Kesehatan DIY di sela-sela acara.

“Kami sangat bangga melihat komitmen mereka untuk menjaga etika dan standar profesi dalam menjalankan tugas sebagai tenaga penunjang kesehatan,” imbuhnya.

Para lulusan yang mengambil sumpah terdiri dari 298 lulusan Layanan Kesehatan, 361 lulusan Teknologi Farmasi, dan 24 lulusan Teknologi Laboratorium Medik (TLM). Mereka telah melalui serangkaian uji kompetensi ketat yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KFI (Komunitas Farmasi Indonesia) dan LSP Asnakes (Asisten Tenaga Kesehatan).

Muhammad Agus Prihanto, perwakilan dari Dinas Kesehatan DIY yang hadir dalam acara tersebut, memberikan pesan penting kepada para lulusan.

“Adik-adik pada hari ini telah resmi menyandang status sebagai tenaga penunjang kesehatan. Bergabunglah dengan organisasi profesi, karena merekalah yang akan memberikan perlindungan hukum jika terjadi masalah,” tegas Prihanto.

Prihanto juga menekankan pentingnya kesadaran akan perlindungan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan PP 28 Tahun 2024, khususnya Pasal 759 yang menjamin hak perlindungan hukum bagi tenaga penunjang kesehatan.

Di tengah tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif, Prihanto juga mengingatkan para lulusan tentang berbagai opsi karir yang dapat mereka tempuh, termasuk melanjutkan pendidikan sambil bekerja.

“Banyak rekan saya yang memulai karir dari tingkat SMK, kemudian sambil bekerja mereka melanjutkan pendidikan, dan kini memiliki karir yang cemerlang sebagai PNS,” tambahnya.

Acara Pengambilan Sumpah Bersama ini tidak hanya menjadi seremoni formal, tetapi juga wadah untuk mempererat hubungan antaralumni dan memperkuat semangat kolaborasi dalam memajukan bidang kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Momentum ini juga menjadi pengingat akan peran strategis SMK Kesehatan dalam melahirkan tenaga profesional yang siap berkontribusi di sektor kesehatan, sekaligus menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung pengembangan sumber daya manusia kesehatan di wilayah Yogyakarta yang memiliki keistimewaan.(*)