Seorang balita perempuan berusia 3 tahun di Bantul ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan mulut, tangan, dan kaki terikat lakban di dalam kamar kontrakan, Senin (1/6/2026) malam.
Pelaku tak lain adalah ibu kandungnya sendiri yang mengaku nekat melakukan hal itu karena kelelahan mengurus anak seorang diri.
Korban berinisial ACB ditemukan warga sekitar pukul 20.50 WIB di sebuah kontrakan di Dusun Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret. Saat ditemukan, bocah tersebut dalam kondisi lemas di atas tempat tidur.
Pelaku, TKS (25), merupakan karyawan swasta asal Patuk, Gunungkidul. Dari hasil pemeriksaan polisi, TKS mengaku melakban anaknya sebelum pergi keluar rumah untuk mencari hiburan dan melepas penat.
Saat itu, suaminya, RF (30), sedang bekerja di Jakarta. Pasangan tersebut menjalani pernikahan jarak jauh dan sang suami hanya pulang sekitar sebulan sekali.
“Pelaku melakban anaknya dengan tujuan untuk refreshing jalan-jalan melepas penat. Tindakan tersebut dilakukan tanpa memikirkan risiko yang terjadi pada anak karena pelaku sudah terlalu capek mengurus anak sendiri,” kata Iptu Rita Hidayanto selaku Kasi Humas Polresta Bantul, Rabu (3/6/2026).
Kasus ini terungkap setelah tetangga korban mendengar tangisan anak dari dalam rumah yang tak kunjung berhenti sejak selepas Magrib.
Karena curiga, warga bersama pengelola kontrakan memeriksa rumah tersebut. Pintu dalam keadaan terkunci sehingga mereka terpaksa membuka akses melalui jendela.
Di dalam kamar, korban ditemukan terikat lakban plastik bening dan kain selendang. Warga kemudian melapor ke Polsek Pleret.
Meski memenuhi unsur pidana, kasus ini akan diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Ayah korban memilih tidak melaporkan istrinya dan berharap keluarganya dapat diperbaiki.
Saat ini ACB dalam kondisi aman dan dirawat oleh bibinya di Patuk, Gunungkidul, untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya. (*)














