Keluarga Ungkap Dugaan Kejanggalan Sedasi dalam Kematian Balita di RSUD Prambanan

0
5
Salah satu kuasa hukum yang mendampingi orang tua Naura di Mapolda DIY. (istimewa)

Dugaan kejanggalan dalam pemberian obat penenang (sedasi) sebelum pemeriksaan CT scan mengemuka dalam kasus kematian Naura Dwi Medita Putri (3), balita asal Sitimulyo, Piyungan, Bantul.

Temuan itu disampaikan keluarga korban saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda DIY, Selasa (2/6/2026).

Didampingi tim kuasa hukum dari Forum Persaudaraan Advokat Jogyakarta (FPAJ), ibu korban, Anastasia Niken Purwandari (36), menjawab 28 pertanyaan penyidik Ditreskrimsus Polda DIY terkait peristiwa yang terjadi pada 27-28 April 2026 di RSUD Prambanan.

Kuasa hukum keluarga, Purnomo Susanto, mengatakan Naura diduga menerima tiga kali suntikan sedasi sebelum menjalani CT scan. Menurutnya, jeda antara suntikan kedua dan ketiga berlangsung sangat singkat.

“Penyuntikan tiga kali. Jeda waktu suntikan pertama ke kedua sekitar 30 menit, tapi jeda dari kedua ke ketiga tidak ada dua menit,” kata Purnomo di Mapolda DIY.

Selain itu, keluarga juga mempertanyakan prosedur pelaksanaan sedasi, termasuk ada atau tidaknya pendampingan dokter spesialis anestesi saat tindakan dilakukan.

Usai mendapat sedasi, kondisi Naura disebut langsung menurun. Balita berusia 3 tahun 11 bulan itu mengalami kejang, muntah darah, henti napas, dan sempat dirawat di ICU sebelum meninggal dunia pada 28 April 2026 pukul 02.20 WIB.

Niken mengaku masih sulit menerima kepergian putrinya. Ia menegaskan anaknya dalam kondisi sehat saat datang ke rumah sakit pada pagi hari untuk menjalani pemeriksaan.

“Dia itu sehat, dia enggak sakit. Waktu pendaftaran jam 07.30 pagi masih bermain-main, masih makan. Waktu dipasang alat untuk dimasukkan obat pun dia masih ceria, masih bercanda sama saya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Prambanan, drg. Ratih Susila, M.P.H., membenarkan rumah sakit sedang melakukan audit medis internal melalui Komite Etik dan Komite Medik.

“Kalau untuk internal kami rumah sakit, kami sudah melakukan audit medis. Tim internal sudah melakukan sesuai dengan prosedur Komite Etik dan Komite Medik,” kata Ratih.

Ia belum bersedia membeberkan hasil audit dan menyatakan penjelasan resmi akan disampaikan kemudian. (*)