Wacana Kenaikan Tarif Wisata Bantul Tuai Pro Kontra: Warganet Ragukan Peningkatan Fasilitas

0
19
Pantai Parangtritis, salah satu destinasi favorit di Bantul Yogyakarta yang akan mengalami kenaikan tarif per Mei 2024. (zukhronnee muhammad)

Wacana kenaikan tarif wisata di Bantul mulai 1 Mei 2024 menuai pro dan kontra. Warganet mempertanyakan imbalan yang akan didapat dari kenaikan tarif tersebut, mengingat fasilitas dan pelayanan di beberapa objek wisata masih dinilai kurang memadai.

Plt. Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, pada Kamis (18/4/2024) kepada wartawan menjelaskan bahwa kenaikan tarif retribusi masuk wisata pantai diberlakukan berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 23 Tahun 2024. 

Tarif baru untuk Pantai Parangtritis dan Pantai Depok yang sebelumnya Rp9.500 menjadi Rp14.500 per orang, sementara Pantai Baros, Pantai Samas, dan beberapa pantai lainnya menjadi Rp14.500 per orang ditambah asuransi Rp500 untuk setiap masuk setiap orang.

Sementara untuk kawasan Goa Selarong dan kawasan Goa Cerme juga menjadi Rp9.500 ditambah asuransi Rp500 untuk setiap masuk setiap orang. 

Namun, warganet di media sosial seperti Instagram mengeluhkan minimnya perbaikan fasilitas dan pelayanan di beberapa objek wisata. Salah satu akun, @budiwk, menulis, “Tiket masuk 15.000, parkir kena lagi, pipis kena lagi, lokasinya padahal kurang terjaga.”

Warganet lain, @itztti_mmy, juga menyoroti maraknya pungli liar di salah satu pantai selatan. “Peeh minimal pungli² e ditertibkan sek to Yo mosok mbayar parkir peng 3x gek 10 ewu neh,” tulisnya.

Tak hanya itu, warganet juga mempertanyakan posisi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang terletak di dekat Jembatan Sungai Opak. 

@rahtiyantonugroho menyarankan agar TPR dipindah lebih ke selatan mengingat adanya Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). 

“Cuman saran Sebelum naik TPR Parangtritis idealnya dipindah dulu dong ke sebelah selatan JJLS, kasian kalau yang mau lewat untuk jalan bukan ke pantai harus bayar retribusi. Rasane mung lewat kok bayar larang,” tulisnya.

Meskipun menuai kritik, Dinas Pariwisata Bantul yakin bahwa kenaikan tarif ini akan diimbangi dengan peningkatan fasilitas. 

Kasi Promosi dan Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo, menjelaskan bahwa kenaikan retribusi ini bertujuan untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) dan akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas di destinasi wisata.

“Saat ini ada banyak fasilitas seperti joglo atau tempat pertemuan di destinasi wisata yang mengalami kerusakan. Dengan kenaikan retribusi ini maka harapannya kerusakan fasilitas ini itu bisa diperbaiki dan ditambah,” kata Markus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here