Jagad maya ramai memperdebatkan keaslian Ijazah Presiden Joko Widodo. Isu yang dilontarkan oleh Dr Tifauzia Tyassuma dan Penulis Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono ini pun digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022) dan terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).
Sebagai bentuk tanggungjawab, Universitas Gadjah Mada pun memberikan jaminan bahwa Ijazah Presiden Joko Widodo adalah asli.
“Bapak Ir. Joko Widodo, adalah alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, angkatan tahun 1980. Beliau dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki,” terang Ova Emilia, Rektor UGM pada Selasa (11/10/2022).
“Semua berdasarkan data dari informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana S1 Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan UGM,” lanjutnya.
Ova menambahkan, Isu yang sudah lama ini bukan karena UGM risih atas ramainya diperbincangkan di media sosial. Tetapi merupakan bentuk tanggungjawab UGM untuk memberikan klarifikasi kepada publik.
“Jadi artinya bukan karena yang dipertanyaan adalah orang nomor satu, bukan itu juga. Tetapi adalah, misalnya ada alumni yang ingin diverfiikasi, ya kami juga akan melakukan langkah verifikasi sesuai dengan proporsinya,” lanjut Ova.
Sementara dalam unggahan Tifa yang mempertanyakan tentang tulisan pada Ijazah Jokowi yang berbeda dengan miliknya padahal sama-sama lulusan Universitas Gadjah Mada Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta pun memberikan jawaban.
Memang pada waktu-waktu sebelum adanya komputerisasi, [Tulisan pada ijazah] Menggunakan tulis halus. Dan sepertinya memang waktu itu belum sampai ada penyeregaman,” terang Sigit.
“Kalau sekarang di dikti itu ada formatnya khusus, berbeda dengan dulu, sehingga kadang-kadang memang ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Tapi kita tetap mempunyai dokumen arsip dari itu,” tandasnya.
Kontributor: Zukhronnee Muhammad