Dimanfaatkan Karena Buta Huruf, Mbah Tupon Terancam Kehilangan Lahan

0
17
Mbah Tupon. (istimewa)

Kondisi buta huruf Tupon (68) diduga dimanfaatkan oleh sindikat mafia tanah hingga kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi di Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Sertifikat tanah miliknya kini sudah beralih nama dan dijaminkan ke bank dengan nilai Rp 1,5 miliar.

“Bapak kurang tahu dokumen apa yang ditandatangani karena buta huruf. Dokumennya juga tidak dibacakan dan tidak ada yang mendampingi,” jelas Heri Setiawan (31), putra sulung mbah Tupon kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

Masalah bermula tahun 2020 ketika Tupon menjual sebagian tanahnya seluas 298 meter persegi kepada BR dengan harga Rp 1 juta per meter. Tupon juga memberikan tanah seluas 90 meter persegi untuk akses jalan dan 54 meter persegi untuk gudang RT.

BR yang masih memiliki tunggakan pembayaran Rp 35 juta kemudian menawarkan untuk memecah sertifikat sisa tanah Tupon seluas 1.655 meter persegi menjadi empat bagian atas nama Tupon dan ketiga anaknya.

“Ditawari mau dipecah jadi empat, buat bapak dan ketiga anaknya. Pak BR yang nawari mecah,” ujar Heri.

Namun yang terjadi, sertifikat justru beralih nama menjadi milik Indah Fatmawati, orang yang tidak dikenal keluarga korban. Kasus ini terbongkar saat petugas bank mendatangi kediaman Tupon pada Maret 2024.

“Bank datang untuk memberi tahu sertifikat sudah dibalik nama dan masuk pelelangan pertama karena angsuran tidak dibayar,” papar Heri.

Selama proses pemecahan sertifikat, Tupon diminta menandatangani dokumen sebanyak dua kali oleh perantara BR. Karena buta huruf, Tupon tidak memahami isi dokumen yang ditandatanganinya. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polda DIY. 

Di tengah permasalahan ini, Tupon hanya berharap sertifikat tanahnya bisa kembali. 

“Bingung, pikirane pun bingung, sedih. Nggih pokoke sing penting sertifikate wangsul (pulang),” harapnya. (*)