Dialog Republik di UGM Soroti Tafsir Ulang Proklamasi dan Tantangan Demokrasi

0
1
Dialog Republik di University Club UGM. (Zukhronnee Muhammad)

Sejumlah akademisi, penulis, dan aktivis menyoroti pentingnya membaca ulang sejarah dan makna Proklamasi dalam forum Dialog Republik: Lahirnya Negara Indonesia di Ballroom University Club UGM, Kamis (30/4/2026).

Diskusi ini menekankan bahwa persoalan republik tidak hanya terkait politik, tetapi juga cara pengetahuan dan sejarah dikonstruksi serta diingat dalam kehidupan berbangsa.

Forum yang diprakarsai Forum 2045 bersama Dewan Guru Besar UGM, LAB45, Nalar Institute, dan Institut Harkat Negeri itu mengangkat Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai “titik nol” Indonesia yang perlu dipahami secara utuh, melampaui sekadar pembacaan teks.

Ketua Forum 2045, Pinurba Parama Pratiyudha, menyebut Proklamasi sebagai awal kemerdekaan yang mencakup dimensi ekonomi, ekologi, hingga epistemologi. Ia menekankan pentingnya melihat peristiwa lain yang kerap luput, seperti peran Ibu Fatmawati dalam menjahit bendera merah putih sebagai bagian konstitutif lahirnya republik.

Ketua Dewan Guru Besar UGM, Prof. Muhammad Baiquni, menegaskan masa depan bangsa harus dibangun dengan integrasi kecerdasan, nurani, dan kepedulian lingkungan.

“Solidaritas dengan hati menjadi pilar Indonesia bisa bangkit,” ujarnya.

Kepala LAB45, Dra. Jaleswari Pramodhawardani, menilai Proklamasi bukan peristiwa yang selesai, melainkan proses berkelanjutan. Menurutnya, kekuasaan dalam republik berasal dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan.

“Proklamasi adalah bentuk kekuasaan yang lahir dari tindakan bersama, dan selalu memiliki kerentanan ketika otoritas melupakan sumbernya,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga ruang kritik dalam demokrasi, mengingat kekuasaan dapat kehilangan legitimasi ketika menjauh dari rakyat.

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Prof. Alimatul Qibtiyah, memandang Proklamasi sebagai peristiwa kompleks yang mencakup aspek verbal, simbolik, dan struktural. Ia menekankan pentingnya pembacaan inklusif dengan perspektif keadilan gender.

“Interpretasi proklamasi harus mencakup janji kesetaraan,” ujarnya.

Dosen Fisipol UGM, Milda Longgeita Br. Pinem, mengkritik kecenderungan sejarah yang hanya menyoroti tindakan formal, seperti pembacaan teks Proklamasi, tetapi mengabaikan kerja-kerja pendukung.

“Teks menyatakan kemerdekaan, tetapi bendera yang dijahit membuat kemerdekaan menjadi tampak,” katanya.

Ia menilai pengabaian tersebut berkaitan dengan persoalan epistemologi, terutama dalam pengakuan terhadap kerja perempuan dalam sejarah.

Sementara itu, penulis Okky Madasari menyoroti kecenderungan depolitisasi makna Proklamasi saat ini. Ia menilai publik tidak kekurangan tafsir sejarah, tetapi kekurangan keberanian politik dalam memaknai ulang kedaulatan rakyat.

“Kita hari ini tidak kekurangan tafsir sejarah, tapi kekurangan keberanian politik,” ujarnya.

Diskusi juga menyoroti narasi sejarah yang dinilai menghapus konflik. Dosen Politik dan Pemerintahan UGM, Ulya Niami Efrina Jamson, menyebut republik lahir dari konflik, bukan harmoni.

“Kita menghilangkan konflik, padahal harmoni justru lahir dari konflik,” katanya.

Aktivis Kalis Mardiasih menilai republik belum sepenuhnya hadir bagi perempuan dan anak, terutama dalam perlindungan korban kekerasan. Hal senada disampaikan Diah S. Saminarsih yang menyoroti dominasi perspektif patriarki dalam kebijakan negara.

Menutup diskusi, Jaleswari menekankan peran generasi muda dalam menjaga praktik bernegara.

“Republik bukan sesuatu yang diwariskan, tetapi sesuatu yang harus terus diulang,” ujarnya.

Forum ini menyimpulkan bahwa tantangan utama saat ini bukan kurangnya pengetahuan sejarah, melainkan bagaimana menghidupkan kembali nilai-nilai republik dalam praktik sosial dan politik sehari-hari. (*)