Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut tidak akan menetapkan status darurat untuk bencana gempa yang terjadi pada Jumat (30/6/2023).
“Digeguyu nek ditetapkan status darurat. Wong genteng mlotrok kok darurat,” tuturnya usai meninjau Taman Budaya Gunungkidul (TBG), Sabtu (1/7/2023).
Menurut Sultan proses rehabilitas atau perbaikan bangunan milik warga dan gedung pemerintah sudah mulai dilakukan. Karena kerusakan hanya ringan yaitu genteng melorot sehingga bisa dilakukan sendiri.
“Saya kira genteng dan sebagainya sudah dikerjakan ya sudah jadi saya tidak perlu melihat,”terangnya.
Sultan mengakui penanganan ratusan rumah yang mengalami kerusakan akibat goncangan gempa bumi akan menggunakan dana darurat yang dimiliki oleh masing-masing kabupaten/kota. Jika nanti kurang, maka pemerintah Provinsi baru akan menambahinya.
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Mantara mengatakan Gempa dengan kekuatan mag 6,0 yang terjadi pada tanggal 30 Juni 2023 pukul 19:57:43 WIB menyebabkan Taman Budaya Gunungkidul termasuk sarana publik yang mengalami rusak parah.
Beberapa kerusakan yang terjadi diantaranya Gedung Auditorium, joglo dan ampitheater juga ada yang mengalami kerusakan.
Di auditorium, Pipa blower ambrol menyebabkan kerusakan plafon di ruang auditorium (beberapa plafon ambrol), instalasi kelistrikan sebagian rusak dan menyebabkan bahaya konsleting listrik, instalasi alarm kebakaran jebol, jalur chiller dan AHU jebol, tembok retak di lantai 3 dan 4, serta penangkal petir jatuh, kaca retak.
Beberapa genteng jatuh dan menimpa kaca pada kanopi penghubung Gedung Auditorium dan Joglo. Beberapa genteng jatuh dan mengalami pergeseran. Plafon sisi luar jebol. Untuk Joglo beberapa genteng melorot.
Gedhong Budaya beberapa genteng jatuh dan Pagar di samping amphitetaer miring dan ada rekahan di bawah.
Kontributor: Zukhronee Muhammad