Pemda DIY resmi menutup permanen Plengkung Gading atau Plengkung Nirbaya mulai Sabtu (15/03), setelah evaluasi menunjukkan kondisi struktur bangunan cagar budaya tersebut jauh lebih mengkhawatirkan dari perkiraan semula.
Keputusan penutupan total ini diambil menyusul uji coba Rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah (SSA) yang membuktikan pembatasan akses parsial tidak efektif mendukung upaya konservasi komprehensif.
“Tidak hanya sebagai upaya mitigasi terhadap penyelamatan Plengkung Nirbaya, namun juga mitigasi terhadap keselamatan manusia dan kendaraan yang mungkin terdampak dari kerentanan Plengkung Nirbaya,” kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi Sabtu (15/3/2025).
Keputusan ini didasari temuan dampak akumulatif yang lebih parah dari perkiraan. Sejak pemantauan dimulai 2015, struktur bangunan terus menunjukkan penurunan signifikan akibat tekanan usia, pembangunan, dan faktor lingkungan.
Pihak berwenang telah mendokumentasikan kerusakan serius, termasuk penurunan bangunan hingga 10 cm yang belum dapat dihentikan, keretakan vertikal dan horizontal di dinding dan sambungan, serta potensi pengeroposan internal akibat sistem drainase yang tidak berfungsi maksimal.
Penutupan total ini bertujuan memberikan ruang dan waktu maksimal bagi tim ahli untuk memetakan dan mendokumentasikan seluruh kerentanan struktur tanpa adanya hambatan dari aktivitas lalu lintas.
“Untuk keperluan memberikan ruang dan waktu yang maksimal untuk pemetaan terhadap kerentanan beserta potensi-potensi kerusakan lainnya maka disarankan untuk segera mungkin mengambil kebijakan penutupan akses masuk dan keluar dari sisi utara maupun selatan dari bangunan ini,” papar Dian.
Pihak berwenang mengakui bahwa upaya konservasi sebelumnya masih bersifat parsial akibat keterbatasan dalam menangani bangunan cagar budaya yang memiliki aturan ketat untuk menjaga orisinalitas.
“Bahwa benar bangunan tersebut secara umum masih terlihat utuh namun terdapat kerentanan yang sangat tinggi,” tutup Dian.