Pro Kontra Dijadikannya Cangkringan sebagai TPS, Pemda DIY Klaim Tidak Merusak Lingkungan

0
147
Paska penutupan TPA Regional Piyungan, sebagian warga memilih membuang sampah mereka di Sungai. Terlihat bungkusan-bungkusan sampah mengapung di Sungai Code. (zukhronnee muhammad)

Ditengah pro dan kontra wacana dijadikannya kawasan Kapenawon Cangkringan untuk tempat penampungan sampah sementara.  Pemda DIY mengklaim langkah tersebut tidak akan merusak lingkungan. Karenanya warga diharapkan tidak perlu khawatir akan kondisi lingkungan di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY,  Kuncoro Cahyo Aji menyebut, lahan seluas 2 hektar tersebut sedang dalam proses dilapisi material geomembrane. 

Sebagai informasi, material ini terkenal memiliki beberapa fitur unggulan antara lain anti korosi, tahan terhadap panas hingga 97 derajat celius, tahan Ultraviolet, dan dapat bertahan hingga 15 tahun. 

“Dengan demikian limbah air lindi dari tumpukan sampah tidak meluber dan mencemari lingkungan sekitar,” ujarnya Selasa (25/7/2023).

Kuncoro menyebutkan, lahan darurat tersebut ditargetkan dapat mulai menampung sampah pada Kamis atau Jumat  27-28 Juli mendatang. Diharapkan kawasan penampungan sampah sementara itu tidak akan digunakan selama 45 hari penuh.

Hal itu memungkinkan karena Pemda tengah mempercepat persiapan zona transisi dua di Piyungan. Apabila zona pembuangan di TPST Piyungan sudah kembali beroperasi, maka sampah di Cangkringan akan segera diangkut ke TPST Piyungan.

“Digunakannya tidak sampai 45 hari, kalau bisa ya 30 atau 25 hari.  Jadi ini semuanya juga sedang mempercepat mempersiapkan zona transisi dua di Piyungan,” jelasnya.

Ditambahkan Kuncoro, DLHK DIY akan melakukan upaya pemulihan lahan di Cangkringan tersebut jika telah selesai digunakan untuk tempat pembuangan sampah sementara.

Kontributor: Zukhronee Muhammad