
Rekonstruksi kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha mengungkap temuan yang mengejutkan. Polisi menduga praktik pengikatan balita di tempat penitipan anak tersebut bukan tindakan sesaat, melainkan kebiasaan yang telah berlangsung lama dan diwariskan antar-pengasuh.
Temuan itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (9/6/2026). Sebanyak 13 tersangka memperagakan 23 adegan, bertambah enam adegan dari rencana awal setelah jaksa meminta pendalaman untuk memperjelas peran masing-masing tersangka.
Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, mengatakan rekonstruksi memperlihatkan pola kekerasan yang telah mengakar di lingkungan daycare yang berdiri sejak 2017 tersebut.
“Tadi memang terlihat bahwa ini sudah lama, dari pengasuh ke pengasuh. Itu juga sudah menjadi kebiasaan di sini,” kata Riski.
Dalam rekonstruksi, para tersangka memperagakan aktivitas sejak anak diantar orang tua hingga dijemput. Namun fokus utama tertuju pada adegan pengikatan balita yang diduga dilakukan berulang kali.
Polisi menemukan anak-anak diikat pada tangan dan kaki, bahkan ditidurkan dalam posisi terlentang saat masih terikat. Menurut Riski, kondisi itu sama seperti yang ditemukan polisi saat penggerebekan.
“Saat penggerebekan kami melihat langsung ada anak dalam keadaan terlentang, menangis dan muntah karena tidak bisa bergerak,” ujarnya.
Rekonstruksi juga menguatkan dugaan adanya instruksi dari Ketua Yayasan Little Aresha, Diyah Kusumastuti. Salah satu tersangka mengaku mendapat arahan untuk mengikat anak yang dianggap sulit diatur.
“Dari hasil rekonstruksi tadi sudah terlihat jelas bahwa niatan para tersangka memang disengaja dan memang sudah ada instruksi dari ketua yayasan sendiri,” kata Riski.
Menurut penyidik, meski tidak selalu melakukan pengikatan secara langsung, Diyah mengetahui praktik tersebut karena terlibat dalam aktivitas harian daycare dan hadir hampir setiap hari.
Peluang munculnya tersangka baru juga masih terbuka seiring pendalaman penyidikan. (*)













