Proyek Kolam Renang Rp 1,2 M Mangkrak, Kejari Sleman Kantongi Calon Tersangka

0
97
Ilustrasi kolam renang mangkrak. (ai image generated)

Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan kolam renang di Kalurahan Margokaton, Kapanewon Seyegan, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memastikan segera menetapkan tersangka setelah menemukan indikasi kuat perbuatan melawan hukum dalam proyek yang didanai Dana Desa tersebut.

Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, menyatakan status perkara kini telah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya bergerak cepat dengan memeriksa puluhan pihak terkait untuk mengungkap pertanggungjawaban atas proyek tahun jamak (2016–2018) yang kini terbengkalai itu.

“Ini sudah masuk sidik, dan akan segera dilakukan penetapan tersangka,” ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

Untuk memperkuat bukti, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penganggaran maupun pelaksanaan fisik proyek di Padukuhan Susukan 1 tersebut.

“Saksi yang sudah kami periksa sebanyak 50-an orang,” ungkapnya.

Proyek yang dibangun di atas Tanah Kas Desa seluas 6.000 meter persegi ini menelan anggaran total Rp 1,2 miliar dari APBDes Margokaton. Namun, besarnya biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan hasil fisik di lapangan yang tidak tuntas.

“Kalau ditotal selama 3 tahun, nilainya mencapai Rp 1,2 miliar. Kolam renang untuk wisata tapi belum selesai. Mangkrak,” jelasnya.

Berdasarkan penghitungan sementara penyidik, negara dirugikan ratusan juta rupiah akibat dugaan penyelewengan ini. Proses audit finalisasi kerugian negara pun masih terus berjalan.

“Saat ini proses penghitungan kerugian keuangan negara sedang berjalan. Namun, ada potensi kerugian negara sebesar Rp 498 juta,” tambahnya.

Bambang menegaskan, kejaksaan memberikan atensi khusus pada kasus ini karena menyangkut sektor pariwisata yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi desa.

“Kita fokus ke sektor pariwisata ini. Karena itu menjadi penting, di situ seharusnya menjadi sumber pendapatan ke daerah dan membantu masyarakat menciptakan lapangan kerja. Jadi biar masyarakat bisa aktif di situ, tapi nyatanya mangkrak,” pungkasnya. (*)