Pro-Kontra Investasi Beach Club di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pemda DIY

0
80
Raffi Ahmad saat berada di lokasi rencana pembangunan Beach Club dan Resort di Gunungkidul. (@raffinagita1717)

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menanggapi pengunduran diri selebritas Raffi Ahmad dari proyek pembangunan Beach Club di Pantai Krakal, Gunung Kidul.

Beny menyatakan, meski perijinan pembangunan beach club menjadi wewenang kabupaten, Pemkab Gunung Kidul diminta melihat tata ruang dan masalah pertanahan yang muncul. 

“Investasi itu harus dilihat peruntukan tata ruangnya seperti apa. Kedua soal pertanahan yang menjadi perhatian, serta dampak lingkungan. Kita masih menjunjung soal itu. Makanya desain pariwisata di DIY kan pariwisata yang berbudaya,” ujarnya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (12/6/2024).  

Beny mengungkapkan, investasi yang dilakukan harus memperhatikan dampak lingkungan dan sosial agar tidak merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. Para investor yang ingin berinvestasi di DIY juga harus mengikuti prosedur yang berlaku dan memperhatikan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DIY, Dimas R Perdana menyatakan, keputusan Raffi Ahmad mundur dari proyek pembangunan beach club di Pantai Krakal bukan berarti membuat proyek tersebut dibatalkan. Sebab Raffi hanya merupakan salah satu dari investor yang terlibat.

“Tapi perlu diingat bahwa Raffi Ahmad hanyalah bagian dari investor dalam proyek ini. Meskipun dia mundur, belum tentu investasi itu dicabut dari situ,” ujar Dimas.

Karena itu, WALHI dan jaringan masyarakat akan terus mengawasi dan mengkaji proyek tersebut secara mendalam. Organisasi itu juga mendorong partisipasi aktif masyarakat lokal dalam pengembangan pariwisata di Pantai Krakal.

Kontributor: Zukhronnee Muhammad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here