Perempuan A (35), korban mutilasi di sebuah penginapan di Sleman telah disemayamkan di TPU Karangkajen, Kota Jogja pada Senin (20/3/2023). Dari rangkuman cepat hasil autopsi, polisi menyebut tidak ada bagian tubuh yang hilang dari penemuan di TKP.
Meski demikian dokter sedang menyusun laporan detail perihal hasil tersebut. “laporan mendalam butuh waktu tiga sampai tujuh hari kedepan,” kata Kombes Pol Nuredy Irwansyah kepada wartawan Selasa (21/3/2023).
Dari kesimpulan cepat tersebut, lanjut Nuredy, selain tidak ada bagian tubuh yang hilang, pihak dokter juga menyimpulkan penyebab kematian adalah luka sayatan di bagian leher sepanjang 20 centimeter, dengan lebar luka 4 centimeter dan kedalaman 9 centimeter.
“Luka itulah yang menyebabkan korban kehilangan banyak darah dan meninggal,” kata dia.
Tim dokter menyebut tubuh korban dipotong menjadi tiga bagian besar, yaitu bagian tubuh dan bagian kedua kaki. Selain itu juga ada beberapa potongan lain berjumlah 62 potongan kecil. Termasuk salah satu kaki yang sampai kelihatan tulang.
Di TKP polisi menemukan beberapa benda tajam berupa gergaji, pisau cutter dan gunting.
Terkait dengan rumor jika korban dalam keadaan hamil, Nuredy mengaku belum bisa memastikannya. Sebab hasil autopsi yang dia terima baru sebatas sementara dan hanya autopsi bagian luar saja.
Sebelumnya Ayah korban, Hery Prasetyo menduga pelaku mutilasi anaknya adalah mantan suami korban. Selama ini korban tidak memiliki masalah dengan orang lain. Karenanya dia menduga jika pelaku adalah mantan menantunya.
“Cerai sudah setahun lebih sedikit. Itu ada gandeng cenengnya (kaitannya) dengan mantan (suami). Dendam karena diceraikan,” kata Ayah korban kepada wartawan.
Namun Nuredy mengatakan saat ini pelaku masih dalam pengejaran jajaran Polda DIY dan Polres Sleman, pihaknya juga telah mengidentifikasi terduga pelaku. Hal ini mendasarkan pada hasil dari penyelidikan. Di mana mereka mendapatkan satu identitas yang diduga pelaku.
Kontributor: Zukhronee Muhammad