Polisi Tegaskan Tak Kenal Bandar dalam Kasus Judi Online Banguntapan

0
83
Komplotan tersangka penjudi online dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda DIY. (istimewa)

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menegaskan tidak ada hubungan antara aparat kepolisian dan para bandar dalam kasus pengungkapan judi online (judol) di Banguntapan, Bantul. Penegasan ini disampaikan untuk menepis dugaan publik bahwa polisi hanya menyasar pemain dan membiarkan bandar tetap bebas.

“Tidak ada istilah korporasi atau titipan bandar. Kalau saya tahu, harus ditangkap. Tidak ada satu pun bandar yang kenal saya. Ya, bukan bandar,” ujar Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Prof Dr Saprodin, Kamis (7/8/2025).

Pernyataan Saprodin merespons kecurigaan warganet yang mengaitkan penangkapan lima pemain judol dengan dugaan laporan dari pihak bandar. Kelima pelaku disebut menggunakan modus membuat 40 akun baru setiap hari untuk mengakali sistem promo situs slot. Cara ini membuat peluang menang besar dan diduga merugikan bandar.

“Selama saya belum menemukan alat bukti yang cukup, saya tidak berani berkomentar. Itu semua hanya asumsi-asumsi yang membias,” tambahnya.

Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Slamet Riyanto menyatakan, penangkapan lima tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas dalam sebuah rumah kontrakan di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

“Informasi awal dari warga kami tindaklanjuti secara profesional, bekerja sama dengan intelijen,” kata Slamet.

Lima pelaku yang ditangkap terdiri dari satu koordinator berinisial RDS dan empat operator. Mereka diketahui mengeksploitasi sistem promosi situs slot dengan membuat puluhan akun sekali pakai setiap hari demi mendapat bonus deposit.

“Para pelaku adalah pemain judi online yang memanfaatkan celah promo pengguna baru untuk meraup keuntungan,” jelas Slamet.

Ia menegaskan, Polda DIY berkomitmen menindak semua pihak yang terlibat dalam praktik perjudian, baik pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan pihak yang mempromosikannya.

“Tidak ada toleransi untuk perjudian dalam bentuk apa pun,” tegasnya.(*)