Pemkab Bantul Lega, Sementara Bisa Membuang Sampah di Piyungan

0
54
Salah satu mesin pengolah sampah yang ada di TPS3R di Kelurahan Bangunjiwo, Bantul. (zukhronnee muhammad)

Pemerintah Kabupaten Bantul kembali diizinkan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan setelah rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara di Srimulyo mendapat penolakan dari warga setempat.

“Dengan dibukanya TPA Piyungan berarti semua [sampah] bisa diarahkan semua kesana. InsyaAllah, ribut-ribut [penolakan pembangunan TPS sementara seperti yang terjadi di Srimulyo, Piyungan] itu selesai,” ujar Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pada Senin (22/7/2024).

Pembukaan kembali TPA Piyungan merupakan solusi sementara yang diberikan Pemda DIY untuk mengatasi krisis pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul. 

Halim menambahkan bahwa pembukaan TPA Piyungan bersifat sementara sambil menunggu pembangunan dan operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang sedang dibangun. 

“Dan, TPA Piyungan ini dibuka sementara saja, sambil menunggu pembangunan dan beroperasinya TPST yang kami bangun. Saat ini kita terus mengebut pembangunannya,” imbuhnya.

Sementara itu, pembangunan TPS Sementara di Srimulyo, Piyungan, yang mendapat penolakan warga, telah dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan. 

Halim berharap pada pertengahan Agustus 2024, beberapa fasilitas pengolahan sampah seperti TPST Modalan, TPST Dingkikan, dan ITF Bawuran dapat selesai pembangunannya.

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menegaskan bahwa provinsi tidak akan lepas tangan dalam menangani persoalan sampah di tingkat kabupaten/kota.