Kontroversi seputar tempat hiburan malam Angel’s Wing (AW) di Karangmloko, Sleman, semakin memanas. Warga setempat yang menolak keberadaan AW kini mengambil langkah hukum, sementara pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana terhadap properti warga yang menolak.
Kombes Pol. Yuswanto Ardi, Kapolres Sleman, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan dari kelurahan terkait status perizinan AW. “Legalitas dan perizinan adalah hal utama yang harus dipastikan,” ujar Yuswanto saat dikonfirmasi pada Jumat (6/9/2024).
Sementara itu, Agung Nugroho, kuasa hukum warga Karangmloko, melaporkan adanya tindak pengrusakan banner penolakan warga. “Hari ini, dua saksi telah memberikan keterangan, termasuk pemilik rumah dan petugas keamanan yang menyaksikan kejadian,” jelasnya.
Kasus ini semakin rumit dengan adanya somasi yang dilayangkan warga kepada pihak AW. Upaya mediasi yang diinisiasi AW belum membuahkan hasil yang memuaskan. “Mereka belum bisa memberikan solusi yang memadai,” ungkapnya.
Warga kini menunggu tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Namun, jadwal audiensi dengan Bupati Sleman tertunda karena kesibukan menjelang pilkada. Sebagai alternatif, Sekda diharapkan akan mengambil langkah dengan melibatkan dinas-dinas terkait. “DPRD Sleman juga diharapkan terlibat dalam polemik ini.
Surat pengaduan kami akan diteruskan ke Ketua DPRD Sleman,” tambah Agung, yang berharap segera diadakan audiensi dengan anggota dewan. Kontroversi AW menjadi sorotan publik, memperlihatkan ketegangan antara kepentingan bisnis dan aspirasi warga.
Kasus ini juga menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam mengelola konflik kepentingan dan menegakkan aturan perizinan. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan sangat menentukan masa depan investasi hiburan malam di Sleman, sekaligus menjadi preseden penanganan konflik serupa di daerah lain.