
Gelombang jutaan wisatawan yang membanjiri Jogja selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 menyisakan pekerjaan rumah besar.
Di balik perputaran ekonomi pariwisata, kenyamanan dan mobilitas warga lokal justru menjadi “tumbal” akibat semrawutnya lalu lintas hingga ke jalan perkampungan serta maraknya parkir liar.
Pantauan di lapangan dan laporan viral media sosial tiga hari terakhir (1-3/1/2026) menunjukkan fenomena kendaraan wisatawan yang memadati “jalan tikus” akibat mengikuti aplikasi navigasi.
Hal ini menyebabkan aktivitas warga di kampung-kampung terkunci total (gridlock). Potensi gesekan sosial pun meningkat, ditandai dengan insiden viral cekcok antara juru parkir (jukir) dan ojol di Depok, Sleman, hingga keributan petugas Dishub dengan Jukir di Simpang Teteg.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti, mengakui keluhan tersebut. Menurutnya, perilaku parkir sembarangan menjadi biang kerok terganggunya fungsi ruang publik bagi warga.
“Parkir itu bukan sekadar ada ruang kosong lalu dipakai. Ada sistem dan fungsi kawasan. Jangan sampai mengganggu mobilitas. Misalnya bus parkir di jalan besar lalu manuver (putar balik), itu sangat mengganggu,” tegas Made, Jumat (2/1/2026).
Keluhan warga diperparah dengan kembalinya praktik tarif parkir tak wajar atau “nuthuk” di kawasan sirip Malioboro dan Jalan Pasar Kembang.
Padahal, Pemda DIY telah menyediakan tujuh kantong parkir resmi (TKP Ngabean, Beskalan, Ketandan, dll) serta lokasi tambahan di aset BUMD dan sekolah dengan tarif transparan.
Made menegaskan, pihak swasta memang diizinkan membuka lahan parkir dengan tarif di atas standar Pemda, namun tetap harus dalam koridor aturan.
“Tarifnya boleh lebih tinggi, tapi ada batasannya. Tidak kemudian sampai Rp50.000 atau Rp100.000,” kecamnya.
Pemda DIY mendesak pemerintah kota/kabupaten menata ulang sistem perizinan parkir secara serius. Langkah ini krusial untuk memastikan Jogja tidak hanya nyaman bagi wisatawan, tetapi juga tetap manusiawi bagi mobilitas warga aslinya. (*)













