Dugaan Pungli SMKN 2 Yogyakarta, Kepala Sekolah Sebut Kantin Tidak Representatif

0
142
SMK Negeri 2 Yogyakarta (zukhronnee muhammad)

Kepala SMKN 2 Yogyakarta Dodot Yuliantoro memberikan penjelasan terkait dengan dugaan pungutan liar atau pungli kepada orang tua atau wali murid di sekolahnya. Penjelasan ini disampaikan Dodot usai dilaporkan salah satu LSM ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY.

Menurut Kepala Sekolah hal itu hanya kesalahan persepsi saja. Dia menjelaskan, pihak sekolah pada tahun  ajaran ini memiliki program kerja sekolah dalam bentuk Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS). 

“Rencana itu didapatkan melalui persetujuan dari semua usulan warga sekolah, survei masyarakat dan orang tua wali. Jadi orang tua wali menyampaikan beberapa usulan kepada kami dan kami tindaklanjuti lalu masuk ke program sekolah,” kata Dodot kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Dodot melanjutkan, pada kenyataannya SMKN 2 Yogyakarta saat ini belum memiliki kantin. Mengingat kantin lama yang tidak representatif dibongkar tapi belum dibangun kembali akibat pandemi Covid-19.

Kemudian berkaitan juga dengan tempat parkir yang terbatas. Bahkan sekolah sampai mengimbau anak-anak kelas 10 untuk tidak membawa motor ke sekolah. Sehingga dua keterbatasan itu yang membuat sekolah memutuskan untuk menyampaikan hal tersebut ke komite.

Memang, diakui Dodot, ada dana BOS dan BOS Daerah untuk sarana dan prasarana. Namun tak dipungkiri dana itu tak cukup sebab juga diperuntukkan bagi pembelian berbagai sarana dan prasarana pendukung pembelajaran yang lain.

Kekurangan dana yang dialokasikan untuk membangun kantin baru dan tempat parkir bagi siswa tersebut membutuhkan peran serta masyarakat. Sehingga komite tadi mengundang orang tua siswa untuk berdiskusi terkait hal tersebut.

“Mereka (orang tua siswa) yang menyampaikan, dari data yang ada itu maka dibutuhkan dana sekian. Dana sekian itu disepakati oleh perwakilan orang tua dan komite. Disepakati saat pertemuan baru hari Kamis-Jumat tanggal 8 dan 9 (September) kemarin,” jelasnya

Di dalam pertemuan itu, lanjut Dodot, komite juga menyampaikan akan ada edaran pemberitahuan dan kesediaan. Jadi meskipun sudah dibanderol perkesepakatan dengan nominal sekian tapi edaran itu sedang disiapkan terkait kesediaan orang tua.

“Kesediaan orang tua itu ada beberapa pilihan. Dari A tadi bisa juga sama dengan A, di bawah A, bisa di atas A atau mungkin bahkan tidak memberikan sumbangan karena alasan yang lain,” ucapnya.

Dodot memastikan bahwa langkah yang dilakukan sekolah tersebut bukan pungutan sebab ada pernyataan kesediaan yang akan dibagikan kepada orang tua atau wali tadi. Walaupun memang saat ini masih berproses dan belum diedarkan.

“Baru proses disusun pemberitahuannya program sekolah tadi kemudian disiapkan edaran kesediaan menyumbang. Di sana ada pilihan tadi. Saya menyayangkan ada pihak yang menganggap bahwa hal itu sebagai kewajiban,” lanjutnya.

“Nah itu yang kami sayangkan. Sekali lagi baru disusun surat edaran dan kesediaan ini, surat kesediaan menyumbang,” ujarnya.

Disebutkannya, saat ini surat edaran itu masih dalam proses penyusunan oleh sekretaris komite. Sebab diperlukan kehati-hatian kalimat mengingat hal ini sudah ramai diperbincangkan agar tak ada multitafsir dan sebagainya.

“Jadi tidak menyumbang pun tidak masalah. Ya bisa dibilang bahwa masih salah persepsi [soal dugaan pungutan],” pungkasnya.

Kontributor: Zukhronnee Muhammad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here