Dugaan Kekerasan di Little Aresha Daycare, Pemkot Jogja Sweeping Seluruh Lembaga Penitipan Anak

0
3

Kasus dugaan kekerasan balita di Little Aresha daycare menjadi tamparan keras bagi seluruh pihak. Lembaga tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi selama lebih dari satu tahun.

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menegaskan seluruh tempat penitipan anak di Kota Jogja akan disisir menyeluruh. Langkah ini diambil setelah terungkapnya operasional daycare tanpa legalitas.

“Kami akan men-sweeping semua tempat penitipan anak di Kota Jogja. Seperti yang kemarin terjadi, itu tidak ada izin. Hanya ada yayasan, tapi izin sebagai TPA, PAUD, atau TK tidak ada,” ujarnya.

Hasto menegaskan, setiap lembaga yang terbukti tidak berizin akan langsung ditutup karena menyangkut keselamatan publik dan penggunaan uang dari masyarakat.

“Kalau ditemukan tidak berizin lagi, pasti ditutup. Semua aktivitas yang menyangkut publik, apalagi ada uang masyarakat, itu harus ada izinnya,” tegasnya.

Pemkot juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi anak-anak korban. Upaya ini dilakukan bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DIY.

“Untuk kejiwaan anak-anak nanti akan ada pendalaman. Kami sudah bertemu Ketua KPAI, akan dihadirkan tim pendamping untuk membantu pemulihan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati, mengakui daycare tersebut tidak terdaftar secara legal.

Temuan ini langsung direspons dengan langkah darurat berupa pendataan ulang seluruh daycare di DIY.

“Sebatas informasi yang kami terima, daycare ini belum berizin. Kami bersama Dinas Kota telah melakukan pendataan ulang dan meminta kabupaten lain melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Erlina mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak abai terhadap legalitas tempat penitipan anak. (*)