Ironi mendera relokasi pedagang Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali ke Menara Kopi, Kotabaru. Meski berlokasi di Sultan Ground yang disewa hingga 2026, izin peninggian gapura dari Keraton Yogyakarta justru belum turun, menyebabkan kapasitas parkir merosot drastis.
Pengelola Lokasi Parkir Malioboro Kotabaru, Doni Rulianto, mengungkapkan kerugian konkret akibat terhambatnya izin tersebut.
“Seharusnya bisa 30 bus, sekarang cuma 20 bus karena gapura rendah. Hilang 10 slot itu kerugian besar,” ujar Doni, Senin (16/6/2025).
Gapura bertulisan “Area Parkir Malioboro” yang terlalu rendah memaksa bus bermanuver mundur-maju, memperlambat arus dan membatasi kapasitas. Padahal, jika gapura ditinggikan, bus bisa masuk dari timur, parkir di selatan hanggar, lalu keluar ke barat tanpa kesulitan.
Uji coba yang dimulai Sabtu (14/6) baru menarik 2-7 bus, itupun sebagian besar pelanggan rumah makan seafood, bukan wisatawan.
“Dishub DIY sudah meneruskan ke Keraton, tapi belum ada kabar,” keluh Doni.
Selain itu, pedagang seperti Dwi yang berjualan sejak 1997 terpaksa menyesuaikan lapak dari 2 meter lebih menjadi 1,5×1,5 meter. Selama dua minggu terakhir, ratusan pedagang kehilangan penghasilan menunggu kepastian.
Kendala lain termasuk minimnya penerangan jalan yang membuat wisatawan takut berjalan ke Malioboro malam hari, serta fasilitas kelistrikan dan pengolahan limbah yang belum rampung.
“Kalau izin segera keluar dan akses diperbaiki, potensi ekonomi bisa maksimal. Tapi sekarang masih setengah jalan,” pungkas Doni.(*)














